Tarawih Diciduk Polisi, Ternyata Pemuda Ini

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com-
Dalam bulan suci Ramadhan, banyak orang pergi ke masjid untuk sholat tarawih. Namum lain halnya yang dilakukan oleh Yudi bin Abdullah,(46)di Masjid Al-Akbar Surabaya.

Warga Bungurasih Sidoarjo ini menuju Masjid Al-Akbar ini bersama lima temannya pada Jumat, 02 Juni 2017 pukul 18.00 WIB. Bukannya beribadah, tersangka Yudi ini malah mencuri dua pasang sepatu milik jamaah.

Adalah, Waris,(48) asal Jalan Pagesangan Surabaya saksinya. Saat pelaku ini menyikat tas dan dua pasang sepatu, Sekurity area Masjid ini memergoki aksi satu pelaku tersebut.

“Di bulan Ramadhan ini, setiap harinya selalu ada laporan kehilangan. Bahkan sepatu atau sandal yang hilang mencapai minimal 10- 20 pasang”,sebut Ipda Agus Eko, Kanit Reskrim Polsek Jambangan Surabaya, Minggu (4/6/2017).

Dari penangkapan terhadapnpelaku ini, Tim Anti Bandit mengamankan barang bukti berupa, 1 buah tas ransel warna hitam, 1 pasang sepatu merk Bigston warna hitam, dan 1 pasang sepatu merk Weinbrenner warna coklat.

Lanjut Agus Eko, saat menjalankan aksinya, pelaku yang saat itu bersama temannya sebanyak 5 orang yakni Sahrun,Fery,Bagus dan Agus berangkat dari terminal Bungurasih berniat untuk melakukan pencurian sepatu di Masjid Al-Akbar Surabaya.

Tersangka Yudi ini tiba-tiba mengambil sepatu lalu di masukkan kedalam tas ransel yang dibawanya.
“Dia tak sadar jika gerak-geriknya sebelumnya sudah diamati oleh Sekurity area Masjid”,tanbah Ipda Agus Eko kepada beritalima.com.

Kedapatan mencuri, kemudian tersangka di amankan dan di bawa ke pos Security, saat di geledah ditemukan dus pasang sepatu di dalam tas ransel yang dibawanya.

Saat itu juga tersangka diamankan oleh anggota Reskrim yang melakukan penjagaan di area Masjid dan saat di introgasi pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian.

Atas ulahnya, akhirnya pelaku diamankan ke Mapolsek Jambangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya berikut barang bukti yang dicurinya.

Reporter: Eko

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *