Tarif Listrik Meningkat, Ini Kata Ombudsman Perwakilan Malut

  • Whatsapp

TERNATE, beritaLima.com, – Akhir-akhir ini masyarakat Kota Ternate dikeluhkan tingginya angka tarif listrik. Pelanggan pengguna jasa listrik yang mengeluh tingginya lonjakan tarif listrik yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) disilahkan datang langsung ke posko pengaduan PLN maupun melalui konsultasi ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.

Sofyan Ali saat dikonfirmasi beritalima.com, melalui rilisnya, Rabu (17/6/2020) menjelaskan, Ombudsman telah didatangi rombongan dan Kepala UP3 PLN Cabang Ternate Gamal Kambey. Pertemuan Selasa kemarin merupakan silaturahim dan koordinasi antar lembaga sekaligus mendengarkan paparan kronologis juga klarifikasi atas keluhan berbagai pelanggan terhadap UP3 PLN Cabang Ternate selaku penyedia layanan kelistrikan.

Sofyan menyebut, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara memberikan atensi serius terhadap berbagai keluhan pelanggan. Selanjutnya menyampaikan bahwa, pihak PT PLN (Persero) agar menghentikan model penaksiran pemakaian listrik oleh pelanggan dan segera melakukan perbaikan atau koreksi apabila terdapat kesalahan penaksiran tersebut.

Pihak PT PLN (Persero) kata Sofyan, agar secepatnya melakukan langkah mitigasi masalah secara cepat dan tepat terutama berkaitan dengan problem kurang bayar maupun lebih bayar yang dialami oleh pelanggan.

Dia bahkan menyarankan kepada seluruh pelanggan apabila memiliki keluhan agar menyampaikan pengaduan kepada PT PLN (Persero), secara langsung ke kantor pelayanan atau posko pengaduan maupun melalui kanal resmi pengaduan online seperti Website, Instagram, Facebook dan Twitter.

Lanjut Sofyan mengusulkan, pihak PT PLN (Persero) agar memperbaiki prosedur pengelolaan pengaduan bagi pelanggan terutama mempersingkat bahkan mempercepat jangka waktu tindak lanjut pengaduan dan harus lebih informatif.

Lebih jauh, Sofyan menyatakan dukungan sekaligus mendorong Pihak PT PLN (Persero) dalam pelaksanaan program pengalihan meteran dari pascabayar ke meteran prabayar. Hal ini dilakukan demi perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada publik oleh Pihak PT PLN (Persero) demi terwujud pelayanan publik yang prima. [ IL Mansur ]/rdy

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait