Tata Cara Berproduksi Dalam Ekonomi Islam

  • Whatsapp

Pengertian Produksi

Produksi adalah suatu kegiatan yang dikerjakan untuk menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.Menurut Karf (1992) mendifinisikan kegiatan produksi dalam perspektif islam sebagai usaha manusia untuk memperbaiki tidak hanya kondisi fisik materialnya, tetapu juga moralitas, sebagai saran untuk mencapai tujuan hidup sebagaimana digariskan dalam agama islam, yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.

Menurut Dr. Muhammad Rawwas Qalahji kata “produksi” dalam bahasa Arab dengan kata al-Intaj yang secara harfiah dimaknai dengan ijadu sil’atin (mewujudkan atau mengadakan sesuatu) atau khidmatu mu’ayyanatin bi istikhdami muzayyajin min ‘anashir alintaj dhamina itharu zamanin muhaddadin (pelayanan jasa yang jelas dengan menuntut adanya bantuan pengabungan unsur-unsur produksi yang terbingkai dalam waktu yang terbatas).

Prinsip-prinsip Produksi dalam Islam
Beberapa prinsip yang diperhatikan dalam prduksi, antara lain dikemukakan Muhammad al-Mubarak, sebagai berikut:
• Dilarang memproduksi dan memperdagangkan Komoditas yang tercela karena bertentangan dengan syariah. Di larang melakukan kegiatan produksi yang mengarah kepada kedzaliman.
• Larangan melakukan ikhtikar (penimbunan barang).
• Memelihara lingkungan
Di bawah ini ada beberapa implikasi mendasar bagi kegiatan produksi dan perekonomian secara keseluruhan, antara lain :

Seluruh kegiatan produksi terikat pada tataran nilai moral dan teknikal yang Islam.
Kegiatan produksi harus memperhatikan aspek sosial-kemasyarakata.
Permasalahan ekonomi muncul bukan saja karena kelangkaan tetapi lebih komplek

Tujuan produksi dalam islam
Menurut Nejatullahash-shiddiqi, tujuan produksi sebagai berikut:
• Pemenuhan kebutuhan-kebutuhan individu secara wajar
• Pemenuhan kebutuhan keluarga
• Bekal untuk generasi mendatang
• Bantuan kepada masyarakat dalam rangka beribadah kepada Allah

Faktor-faktor produksi dalam islam

menurut Choir adalah sebagai berikut
a) Tanah
Pengertian tanah mengandung arti yang luas termasuk sumber semua yang kita peroleh dari udara, laut, gunung dan sebagainya, sampai dengan keadan geografi, angina dan iklim terkandung dalam tanah. Al Qu’an menggunakan kata tanah dengan maksud ayang berbeda. Manusia diingatkan akan sumber kekyaan untuk dipergunakan . manusia boleh menggunakan sumber yang tersembunyi dan potensi untuk memuaska kehendak yang tidak terbatas.

Islam telah mengakui tanah sebagai factor produksi tetapi tidak setepat digunakan dalam arti sama yang digunakan di zaman modern.tanah boleh digunakan dalam rangka memaksimalkan kesejahteraan masyarakat sebagai prinsip dasar Ekonomi Islam

b) Tenaga kerja
Dalm islam tenaga kerja bukan hanya suatu jumlah usaha atau jasa yang abstrakyang ditawarkan untuk dijual pada pencari tenaga kerja manusia. Mereka yang memperkerjakan buruh punya tanggung jawab moral dan social.

c) Modal
Modal meupakan asset yang digunakan untuk membantu distibusi asset berikutnya. Menurut Thomas, miilik individu dan Negara yang digunakan dalam menghasilkan asset berikutnya selain tanah dan modal. Modal dapat memberikan kepuasan pribadi dan membantu menghasilkan kekeyaan.

d) Organisasi
Oraganisasi memrankan peranan penting dan dianggap sebagai factor produksi yang paling penting. Dalam organisasi tentu ada yang menjalankan dan dalam bisnis yaitu seorang usahawan. Bisnis tidak akan berjalan tanpa adanya usahawan dalam sebuah organisasi. Dengan adanya usahawan proses perencanaan, pengorganisasin, pengktualisasian dan proses evaluasi akan berjalan dalam bisnis..

Etika dalam Produksi
Etika dalam berproduksi yaitu sebagai berikut:
• Peringatan Allah akan kekayaan alam
• Berproduksi dalam lingkaran yang halal
• Etika mengelola sumber daya alam dalam berproduksi.
• Etika dalam berproduksi memanfaatkan kekayaan alam
• Khalifah dimuka bumi tidak hanya berdasarkan pada aktivitas menghasilkan daya guna suatu barang saja melainkan Bekerja dilakukan dengan motif kemaslahatan untuk mencari keridhaan Allah SWT.
Namun secara umum etika dalam islam tentang muamalah Islam, maka tampak jelas dihadapan kita empat nilai utama, yaitu rabbaniyah, akhlak, kemanusiaan dan pertengahan. Nilai-nilai ini menggambarkan kekhasan (keunikan) yang utama bagi ekonomi Islam, bahkan dalam kenyataannya merupakan kekhasan yang bersifat menyeluruh yang tampak jelas pada segala sesuatu yang berlandaskan ajaran Islam. Makna dan nilai-nilai pokok yang empat ini memiliki cabang, buah, dan dampak bagi seluruh segi ekonomi dan muamalah Islamiah di bidang harta berupa produksi, konsumsi, sirkulasi, dan distribusi.

Ayat Al-Qur’an dan Hadits tentang Prinsip Produksi
“Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwasanya kami menghalau (awan yang mengandung) air ke bumi yang tandus, lalu kami tumbuhkan dengan air hujan itu tanaman yang daripadanya makan hewan ternak mereka dan mereka sendiri. Maka apakah mereka tidak memperhatikan?”{Q.S. As-Sajdah(32):27}
Ayat diatas menjelaskan tentang tanah yang berfungsi sebagai penyerap air hujan dan akhirnya tumbuh tanaman-tanaman yang terdiri dari beragam jenis. Tanaman itu dapat dimanfaatkan manusia sebagai faktor produksi alam, dari tanaman tersebut juga dikonsumsi oleh hewan ternak yang pada akhirnya juga hewan ternak tersebut diambil manfaatnya (diproduksi) dengan berbgai bentuk seperti diambil dagingnya, susunya dan lain sebagaiya yang ada pada hewan ternak tersebut.

Ayat ini juga memberikan kepada kita untuk berfikir dalam pemanfaatan sumber daya alam dan proses terjadinya hujan. Jelas sekali menunjukkan adanya suatu siklus produksi dari proses turunnya hujan, tumbuh tanaman, menghasilkan dedunan dan buah-buahan yang segar setelah di disiram dengan air hujan dan pada akhirnya diakan oleh manusia dan hewan untuk konsumsi. Siklus rantai makanan yang berkesinambungan agaknya telah dijelskan secara baik dalam ayat ini.

Tentunya puila harus disertai dengan prinsip efisiensi dalam memanfaatkan seluruh batas kemungkinan produksinya. Sedangkan di dalam hadist, salah satunya sebagai berikut:
HR Bukhari, Nabi mengatakan, “Seseorang yang mempunyai sebidang tanah harus menggarap tanahnya sendiri, dan jangan membiarkannya. Jika tidak digarap, dia harus memberikannya kepada orang lain untuk mengerjakan. Tetapi bila kedua-duanya tidak dia lakukan tidak digarap, tidak pula diberikan kepada orang lain untuk mengerjakannya maka hendaknya dipelihara/dijaga sendiri. Namun kami tidak menyukai hal ini.”
Hadits tersebut memberikan penjelasan tentang pemanfaatkan faktor produkdi berupa tanah yang merupakan faktor penting dalam produksi.

Tanah yang dibiarkan begitu saja tanpa diolah dan dimanfaatkan tidak disukai oleh nabi muhammad saw karena tidak bermanfaatkan bagi sekelilingnya. Hendaklah tanah itu digarap untuk dapat ditanami tumbuhan dan tanaman yang dapat dipetik hasilnya ketika panen dan untuk pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan, penggarapan bisa dilakukan oleh si empunya tanah atau diserahkan kepada orang lain.

Penulis :
Mahasiswa/I Universitas Jambi Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Muhammaddin Mulia Putra, Nur Afni Alvionita, Rosa Lusiana, Maulana Malik Herari, Muhammad Rafi.

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *