Tata Cara Keberangkatan CPMI Sesuai Peraturan

  • Whatsapp

CIANJUR, beritalima.com | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur ke depan akan melakukan sosialisasi sekaligus penyuluhan kepada masyarakat dan aparat desa agar mereka sebagai garda terdepan memahami proses perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sesuai peraturan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, S.H, M.H melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja (Kabid Pentaker PPKK), Yani Yuliawati, S.E, M.M, Jum’at (22/4/2022).

Mantan Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparpora itu berharap warga Cianjur yang berminat bekerja ke luar negeri agar menempuh cara serta prosedur sesuai yang diatur perundang-undangan.

Menurut dia, hal tersebut dimaksudkan agar semua hak-hak CPMI bisa terpenuhi selama berada di negara penempatan dan setelah kembali ke tanah air. (Pathuroni Alprian)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait