Tawuran Pemuda 2 Desa di Kepulauan Sula, Polisi Sementara Meminta Keterangan

  • Whatsapp

AKBP Cahyo Widyatmoko, SH, S.I.K Kapolres Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com| Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula melakukan penyelidikan setelah terjadinya tawuran pada pada Sabtu 21 Mei 2022 kemarin. Polisi meminta keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam tawuran tersebut.

Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko saat diwawancarai awak media, Selasa (24/5/22) menagatakan bahwa kasus perkelahian antara kampung kemarin, sementara di proses. Saat ini yang pertama untuk tetap menjaga situasi kondusi kita yang terjaga.

“Kemudian pihaknya sudah melakukan upaya-upaya untuk memanggil kedua bela pihak, baik itu kepala desa atau toko agama, toko masyarakat di Desa Mangon atau di Desa Fatce, untuk sama-sama membuat surat kesepakatan bersama yang intinya saling menjaga ketertiban, “ucap AKBP Cahyo

Lanjut dua bunga melati itu, terkait dengan tawuran tersebut sampai saat ini dari Sat Reskrim Polres Kepulauan Sula sudah melakukan upaya, melakukan introgasi terhadap saksi-saksi yang nantinya bisa mengungkap siapa-siapa saja tersangka yang terlibat langsung dalam tindak pidana penganiyayaan tersebut.

“Untuk sementara suda empat orang yang dimintai keterangan dan satu orang berpotensi untuk dijadikan tersangka, ungkapnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait