Teddy Setiadi: Pembuatan e-KTP di Sulawesi Selatan Masih Bermasalah

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Teddy Setiadi menemukan masih adanya masalah distribusi blangko Kartu Tanda Penduduk Electronik (e-KTP) di Sulawesi Selatan.

Menurut data, ungkap wakil rakyat dari Dapil I Provinsi Jawa Barat itu, kebutuhan blanko e-KTP yang sudah terekam lebih dari 400.000. Itu belum ditambah perekaman baru. Padahal tahun ini Sulawesi Selatan termasuk yang bakal menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

“Ini merupakan jumlah yang cukup besar kalau dibandingkan dengan 6,3 juta yang sudah dilakukan perekaman. Apalagi Dirjen Dukcapil sudah mengatakan, blangko e-KTP sudah terpenuhi dan melarang seluruh Disdukcapil menerbitkan Suket sebagai pengganti e-KTP,” kata politisi kelahiran Bandung, 5 April 1979 tersebut dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI ke Sulawesi Selatan awal pekan ini.

Menurut Teddy, persoalan distribusi blangko e-KTP ini menyangkut indentitas warga negara berkaitan juga dengan wibawa pemerintah. Ada korelasi juga dengan Pilkada serentak di 12 kota kabupaten kota di Sulawesi Selatan tahun ini karena Dirjen Dukcapil mengatakan, suket tidak berlaku lagi untuk pencoblosan, tapi berlaku bagi yang sudah terekam data tetapi belum mendapat e-KTP.

Teddy berharap, masalah ini harus segera diselesaikan. Ditemukan ada persoalan pada blangkonya dan peralatan mesin printer untuk mencetak e-KTP. “Kalau saja satu kabupaten kota terdapat ribuan suket yang ingin jadi e-KTP, berarti harus ada mesin cetak yang berkemampuan lebih. Kalau tidak, terjadi daftar antrean lagi dan itu terus dikeluhkan masyarakat,” kata dia.

Karena itu, Teddy meminta Pemerintah Daerah (Pemda) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini Dirjen Dukcapil segera mendistribusikan blangko e-KTP. “Supporting sistemnya juga harus bagus, sehingga nanti tidak ditemukan lagi persoaln-persoalan e-KTP yang mengemuka di lapangan,” demikian Teddy Setiadi. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait