SURABAYA, beritalima.com | Khidmat, Pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (B.P.4) Propinsi Jawa Timur Masa Bakti Tahun 2022-2026 resmi terlantik pada Rabu, 13 September 2023 di Hotel Aris Centra Surabaya.
Kelembagaan mitra Kemenag tersebut, dalam struktur Jawa Timur, diketuai KH. Ahsanul Haq, dan Sekretaris Dr. H. Amanullah. Dalam pelantikan tersebut, hadir pula Dr. H. Anwar Saadi Sekretaris Umum B.P.4, KH Akhmad Jazuli Asisten Administrasi Umum Gubernur Jawa Timur, Dra Restu Novi Widiani MM., Plt. Kepala DP3AK Jatim dan sekaligus Kepala Dinsos Jatim, Kepala Bidang Urais Binsyar (Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah) Kanwil Kemenag Jatim, H. Misbakhul Munir, Dr. H. Abdul Haris Hasan Kabid PHU Kemenag Jatim, Kabid Penais Zawa H. Mufi Imron Rosyadi, KH. Farmadi Hasim, serta H. Mahsun Zein Kakankemenag Kota Batu. Hadir pula Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, serta perwakilan BKKN.
Sedangkan dari elemen masyarakat, seperti MUI, hadir KH. Sudjak, Nyai Hj. Udji Asiyah dan Dr. Lia Istifhama dari MUI. Tokoh masyarakat pun terlihat hadir, diantaranya KH. Ilhamullah Sumarkhan.
Dalam pelantikan tersebut, KH. Jazuli menyampaikan pesan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
“Mewakili Gubernur Khofifah, saya menyampaikan pesan beliau, bahwa perkawinan harus dijaga komitmen kesetiaan, terutama disaat gelombang keterbukaan komunikasi melalui digital. Dan disinilah, harapan beliau, yaitu peran aktif B.P.4 untuk mewujudkan keluarga sakinah dan sekaligus menekan perceraian.”
“Bentuk nyata B.P.4, diantaranya menjadi konsultan atau pendamping pasangan perkawinan yang mengalami persoalan internal. Tujuan jelas, agar masalah internal tidak berujung gugatan perceraian.”
Jazuli pun menyebutkan, bahwa perceraian tertinggi disebabkan faktor ekonomi. Di Jatim sendiri, jumlah angka perceraian di posisi kedua se nasional, yaitu sebesar 13.830 kasus.
Secara terpisah, Husnul Maram menyampaikan harapannya atas pelantikan B.P.4 tersebut.
“Dengan adanya pelantikan B.P.4, maka diharapkan semakin mampu menekan angka perceraian dan menguatkan spirit kebersamaan pasutri mewujudkan keluarga sakinah, khususnya di Jatim, untuk menjaga perkawinannya masing-masing.”
“Sebagai contoh, dalam sebuah perkawinan, pasutri harus memiliki kedekatan emosi yang kuat satu sama lain. Saling menjaga komitmen, kesetiaan , dan kejujuran. Tentu, kuatnya komitmen tersebut, diharapkan semakin dikuatkan melalui peran B.P.4 ini,”
BP4 sendiri, berdiri sejak 1961. Dalam struktur Pusat, BP4 dipimpin oleh Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA.