Telan Rp 6 M, Pembangunan Pasar Amasing Terbengkalai

  • Whatsapp
BeritaLima.com, Maluku Utara – Proyek pembangunan Pasar Amasing di Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara menyisakan masalah. Pengerjaan proyek yang dimulai sejak 2013 itu hingga kini tak kunjung selesai. Padahal anggaran yang telah digelontorkan mencapai Rp 6 miliar.
Anggaran untuk pasar tersebut dialokasikan dalam tiga tahun anggaran. Pada 2013, melalui APBN dianggarkan dana pembangunan senilai Rp 2,224 miliar. CV Yuban Group ditunjuk sebagai pihak pelaksana. Pada 2016, dialokasikan lagi melalui APBD senilai Rp 3,1 miliar. Kali ini CV Bangun Maluku Pratama yang menjadi pelaksananya. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Halsel juga menganggarkan dana pengawasan pembangunan Pasar Amasing sebesar Rp 90 juta.
Hingga kini, progres pembangunan pasar hanya mencapai 60 persen. Alhasil, bangunan pasar tersebut tak pernah digunakan.
Anggota Komisi II DPRD Halsel Arsad Sadik Sangaji menuturkan, hingga kini DPRD belum mengantongi dokumen dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait pembangunan Pasar Amasing Labuha. Politisi PKPI ini mengaku belum mengetahui pasti kerugian daerah akibat terbengkalainya proyek pasar. “Kendalanya saja kami tidak tahu, apalagi kerugian,” ujar Arsad saat ditemui di gedung DPRD Halsel, Rabu (7/3/2018).
Menurut DPRD, kasus tersebut merupakan “luka lama” lantaran mantan Kepala Dinas Perindag Salma Joisangadji lari meninggalkan tugas pada 2013-2016 dan “mewariskan” proyek tersebut pada kadis baru Ety Julianty. Arsad menuturkan, selain Pasar Amasing, masih banyak pasar tradisional yang bermasalah saat dibangun pemerintah daerah. “Contoh kasusnya pembangunan Pasar Bibinoi dan Babang,” sambungnya.
DPRD juga telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan Kadis Perindag Kamis siang. Dari RDP tersebut diketahui bahwa anggaran pembangunan pasar hanya cukup dialokasikan sampai 2016. “Jadi menurut Kadis di 2017-2018 tidak ada anggaran untuk pembangunan Pasar Amasing Labuha,” ungkap Arsad.
Di sisi lain, anggaran untuk finishing pasar itu sendiri diperkirakan mencapai Rp 3 miliar. “Sayangnya dinas ini lemah dalam mengajukan rancangan,” kata Arsad lagi.
Sementara Kadis Perindustrian dan Perdagangan Halsel Ety Julianty yang ditemui usai menghadiri RDP menolak memberikan tanggapan. “Maaf, saya trauma,” katanya singkat sebelum berlalu.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Labuha Christian Karel Ratuanik menyatakan siap menyidik dana pembangunan pasar tersebut jika ada laporan resmi. Menurutnya, hingga kini belum ada laporan tentang pembangunan pasar bermasalah yang masuk ke Kejari. “Jika laporan resminya sudah masuk, akan kami sidik,” tukasnya kepada BeritaLima.com.(iel)
beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *