MAKASSAR – Program Pascasarjana (PPs) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar sidang promosi doktor secara daring atas nama Andi Amrin Rani, Senin (24/1/2022).
Amrin mempertahankan disertasi berjudul “Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik Dalam Layanan Penjagaan, Patroli Dan Penyidikan Pada Kantor Kesyahbandaran Makassar.”
Dalam sidang promosi selama 90 menit tersebut, Amrin yang juga Direktur Politeknik Maritim AMI Makassar (Polimarim), dinyatakan lulus sebagai doktor UNM dengan predikat sangat memuaskan.
Sidang promosi dibuka ketua sidang yang juga promotor Prof Dr Ir H Husain Syam MTP IPU ASEAN Eng (Rektor UNM). Hadir Co Promotor Prof Dr H Hamsu Abdul Gani MPd (Direktur PPs UNM).
Sementara itu tim penguji adalah Prof Dr Rifdan MSi, Prof Dr Ir Jasruddin MSi, Prof Dr Baso Jabu MHum, Dr Risma Niswaty SS MSi. Penguji Eksternal adalah Dr Drs Beatus Tambaib MA (Rektor Universitas Musamus, Merauke).
Amrin meraih gelar doktor dengan masa studi 4 tahun dari Program Studi Administrasi Publik (S3) PPs Universitas Negeri Makassar.
Amrin merupakan doktor ke-1.016 dari Universitas Negeri Makassar dan lulusan doktor Administrasi Publik UNM ke-318.
Latar belakang penelitian Amrin Rani sejalan dengan reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintahan Republik Indonesia yang mana terus mengalami pergeseran.
“Reformasi birokrasi pemerintahan diharapkan mampu membawa perubahan terhadap kehidupan birokrasi yang terkenal korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” ujar Amrin.
“Terutama agar tercipta birokrasi yang bersih serta melayani dengan sepenuh hati kepada masyarakat termasuk pemerintah di tingkat daerah, terkhusus lokus penelitian di syahbandar,” lanjutnya.
Berangkat dari hal itu, penulis ingin melihat bentuk pelayanan yang ada di Kesyahbandaran Utama Makassar khususnya dalam bidang penjagaan, patroli dan penyidikan.
Kebaruan Penelitian
Sementara itu, novelty atau kebaruan dari penelitian Amrin Rani adalah implementasi pelayanan publik dengan prinsip New Publik Services di Kantor Kesyabandaran Utama Makassar.
Utamanya dengan menggunakan teori Edward III dengan fokus tujuan sebagaimana dalam teori Grindle dapat diwujudkan melalui tiga tahap.
Yakni, pertama pembenahan atas paradigma pelaksana pelayanan publik, kedua penguatan akuntabilitas dalam layanan publik, dan ketiga peran aktif masyarakat.
Ketiga tahap tersebut dicapai dengan memperbaiki pola komunikasi, struktur birokrasi, disposisi dan struktur biroktasi yang simpel.
Adapun tiga rumusan masalah yang diangkat, pertama bagaimana bentuk pelayanan publik yang dilakukan Kantor Kesyahbanaran Utama Makassar di Bidang Penjagaan, Patroli dan Penyidikan?
Kedua, bagaimana pelaksanaan standar kebijakan pelayanan publik dengan prinsip New Public Services pada Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar?
Ketiga apakah faktor determinan penerapan New Public Services dalam penyelenggaraan peleyanan publik oleh Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar?
Faktor Determinan yang menjadi pengaruh adalah aspek sumber daya manusia yang berkualitas yakni Kepemimpinan dan Kemampuan dan kecukupan staf.
Berikutnya Partisipasi masyarakat sebagai kontrol terhadap kinerja pelayanan publik dan aspek sarana dan prasarana yang mendukung dalam pemberian layanan.
Kesimpulan penelitian, ditemukan bahwa praktek pelayanan yang ada di Kesyahbandaran Utama Makassar masih terbilang kurang sempurna dimana dijumpai pelayanan yang terkadang tidak sesuai dengan Standar Oprasional Prosedural.
Lalu layanan yang tidak mencantumkan secara jelas besaran biaya yang dibutuhkan untuk mengakses layanan yang ada dan kurangnya akses masyarakat untuk melakukan kontrol terhadap kinerja tersebut.
Pelaksanaan layanan publik dengan prinsip new public services dapat dengan; Melakukan pembenahan atas paradigma pelaksana dalam pelayanan publik, penguatan akuntabilitas dalam pelayanan publik, peran aktif masyarakat sebagai kontrol sosial dalam pelayanan publik.
“Adanya peran aktif Masyarakat sebagai citizen kontrol untuk memastikan layanan yang berkualitas,” jelas Amrin Rani.
Kemudian kemampuan sumberdaya pelaksana dalam memberikan layanan baik dari segi kualifikasi, kompetensi, kemauan serta paradigma menjadi pendukung keberhasilan.
“Pemenuhan kebutuhan di bidang sarana dan prasarana di Kantor Kesyahbandaran Utaam Makassar untuk mendukung implementasi pelayanan yang ada,” pungkasnya. (*