Kabupaten Malang, beritalima.com | Dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Jawa Timur, terkait dugaan SPJ fiktif PPKM Covid 19 informasi yang berkembang dikalangan anggota Satpol PP bahwa salah satu Kasi Patwal Pol PP Rusdianto dan adanya temuan BPK soal Covid 19,akhirnya plt Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang buka suara.
Mando panggilan akrab Plt Kasatpol PP tersebut menyampaikan bahwa soal temuan hasil uji petik BPK RI tersebut sudah dikembalikan semua, memang diakuinya temuan pada waktu itu masih belum ada standar aturan penggunaan anggaran dalam pengelolaan anggaran Covid 19.
“Untuk temuan sudah kami kembalikan sesuai dengan rekomendasi BPK, bahkan pengembalian itu pun sebelum batas waktu 6 bulan sudah clear,” ujarnya kepada awak media Selasa 07/06/22.
Dan untuk dugaan SPJ fiktif dan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan piket PPKM Satpol PP. Firmando menyampaikan bahwa tidak ada tanda tangan palsu dan memang diakui ada salah pengertian antara anggota Satpol dengan Komandan Regu (Danru).
“Kalau tanda tangan SPJ palsu tidak ada, memang ada salah pengerian penyampaian antara anggota dan Danru Pol PP,” tandasnya.
Editor : Santoso