Temukan Uang Ratusan Juta, KPK Geledah Kantor dan Rumah Pribadi Kepala DPUBM Kabupaten Malang

  • Whatsapp

KABUPATEN MALANG, beritalima.com– Selama kurang lebih dari 11 jam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Malang Rabu (10/10). Khusus di Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga, KPK melakukan penggeledahan lebih lama. Hingga KPK menyita sejumlah uang senilai Rp 305 Juta beserta dokumen dokumen lainnya.

Juru bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari kantor DPUBM tim penyidik menyita uang ratusan juta.

“Dari kantor Bina Marga disita Rp 305 juta dan lokasi lainnya disita dokumen dan barang bukti elektronik,” ungkapnya.

Meski tak menyebut secara rinci perihal uang yang disita, Febri menegaskan bahwa semua berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki.

Dia juga menambahkan, saat ini penggeledahan juga tengah berlangsung di beberapa lokasi.

“Tim juga melakukan pengggeledahan di tiga lokasi rumah PNS di Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Perlu diketahui KPK, membawa tiga orang dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, termasuk Kepala Dinas, Romdhoni. ia tampak membawa map warna biru, yang hingga kini belum diketahui kejelasannya. Petugas KPK juga membawa alat elektronik yang sekilas mirip dengan mesin penghitung uang, Romdhoni diketahui tidak sendirian, melainkan bersama dengan dua orang lainnya. Dengan cepat ketiganya masuk ke dalam Toyota Hiace warna putih.

Ketiga pegawai dinas tersebut, dibawa ke kediaman masing masing untuk dilakukan penggeledahan, di rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Romdhoni yang ada di Jalan Bunga Merak I Kota Malang. Hingga penyidik keluar dari rumah berpagar hitam itu sekitar 23.57 WIB menjelang dini hari.

Saat keluar dari rumah tersebut, penyidik KPK terlihat membawa dua koper berwarna hitam dan merah. Dua koper itu selalu dibawa penyidik saat melakukan penggeledahan.

Tidak diketahui dokumen apa saja yang dibawa penyidik dari dalam rumah tersebut. Para penyidik langsung berlalu menggunakan tiga unit mobil. (Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *