Tentang Raperda Janda, Ada Yang Sangat Penting Untuk Diperhatikan, Tentang Praktek Rentenir

  • Whatsapp

Oleh : Nurul Safi’i SH
Praktisi Hukum di Banyuwangi

Saat muncul tentang Raperda Janda, Asn boleh berpoligami menjadi trending topik diberbagai medsos, termasuk tiktok , mengundang sebuah kehebohan diruang publik, banyak kolom komentar pro dan kontra, lumrah saja bila ada statement pribadi dari kalangan anggota yang mencuat di khalayak, lebih lebih kecanggihan teknologi yang bernama android sekali tersebar langsung menjadi konsultan publik, padahal hal tersebut sekedar wacana, ini juga mengundang reaksi dari Advokat muda asal kota ikan muncar (Nurul Safi’i,S.H) ,

Bacaan Lainnya

Sesungguhnya bila para wakil rakyat harus memiliki inspirasi yang berkelas, jangan hanya melihat sisi yang berbeda di Banyuwangi karena angka perceraian cukup tinggi , namun perlu kecermatan yang sangat mendasar seusai Pandemi ini, ditempat kami yaitu Muncar , menjamurnya praktek Dana Pinjaman atau (Rentenir) dengan bunga yang cukup tinggi, sehingga banyak korban berjatuhan karena hal tersebut, kalau ini diangkat menjadi peraturan daerah atau ketertiban dalam pinjam meminjam tentu gambaran bagus untuk perekonomian dipesisir muncar.

Pesisir muncar dengan penghasilan ikan empat puluh ribu ton pertahun ini sanggup memberikan dampak ekonomi yang baik termasuk pembangunan pelabuhan yang kini bisa dirasakan khalayak Ramai, seakan dimuncar terlihat sejahtera, namun banyak PR yang harus diselesaikan oleh semua pihak, banyak cerita yang memilukan dibalik itu menjamurnya praktek Dana Pinjaman perorangan Muncar ini, dengan Bunga tinggi bahkan dengan hitungan perminggu.

Seyogyanya bukan urusan Janda atau menjanda namun yang lebih diperhatikan pada tatanan Sosial dan Ekonomi, sudah menjadi rahasia publik atas terjadi praktek rentenir ini, dan terkesan terjadi pembiaran, yang lebih miris lagi bila sipeminjam tak mampu lagi membayar maka tempat tinggal (Rumah) harus diserahkan secara paksa atau isi rumah pula.

Hikmah yang patut dipetik adalah sudah saatnya praktek ilegal terhadap pinjam meminjam uang harus ditertibkan oleh semua pihak, bahkan pihak terkait yaitu pemerintahan. dan mungkin juga terjadi ditempat lain yang keberadaannya menjadi rahasia umum. Saya sebagai praktisi hukum dan juga ketua Kemaritiman dan Perikanan DPK PKP Banyuwangi, menyayangkan bila praktek rentenir tumbuh subur dibumi Blambangan yang kita cintai.

Harapan saya adalah khusus warga pesisir pantai Muncar “Nelayan Kecil” perlu ada permodalan lunak agar dengan sistem ketat dan pengawasan yang sangat baik sehingga dengan sendirinya bisa memberantas dana pinjaman perorangan, harapan saya pemerintah bisa memberikan perhatian penuh atas terjadi hal tersebut.

Ekonomi yang handal adalah saling menguntungkan dan saling bermanfaat.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait