Bahrudin Sibela Sekretaris Dinas Kesehatan Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dirumahkan puluhan pegawai honorer di Dinas Kesehatan berdasarkan surat edaran Bupati Fifian Adeningsi Mus
Sekretaris Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, mengatakan memang ada surat edaran bupati itu, namun kami dari pihak dinas masih kroscek pegawai honorer yang memilik Surat Tanda Registrasi (STR) sertifikat kompetensi, kami masih membutuhkan, Namun yang tidak memilik STR akan dirumahkan, “kata Bahrudin Sibela saat diwawancarai media ini diruang kerjanya, Kamis (24/06/22)
Bahrudin, menjelaskan, tenaga honorer yang bekerja di puskesmas dan rumah sakit, kalau tidak memiliki STR juga akan dirumahkan,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu tenaga honorer yang enggan menyebutkan nama kepada media ini mengaku, tidak akan menerima kebijakan PHK ini. Baginya saat ini sangat sulit mencari pekerjaan, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih menghimpit.
“Kalau bagi saya jangan dulu. biarlah situasi pandemi berlalu. Agar tenaga honorer yang dirumahkan bisa mempersiapkan dirinya, kalau begini malah mempersulit kami,” katanya.[dn]