JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Agustin Teras Narang mengingatkan agar Pemerintah Pusat tidak membebani Pemerintah Daerah (Pemda) pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung.
Soalnya, kata Gubernur Kalimantan Tengah pertama pilihan rakyat itu pada diskusi Empat Pilar MPR bertema ‘Menuju Pilkada Serentak 2020’ di Press Room Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/12) anggaran yang dikeluarkan Pemda untuk penyelenggaraan pesta demokrasi itu sangat besar. Dan, itu dipastikan menguras Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD).
Karena itu, kata senator dari Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, perlu dicarikan solusi agar Pilkada langsung tidak menguras anggaran daerah. Bila anggaran sebanyak itu digunakan untuk pembangunan tentu daerah itu lebih maju dari yang dilihat saat ini.
Dikatakan Teras, beberapa waktu lalu dia melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Untuk 2020, ada bakal digelar tujuh Pilkada langsung yakni pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota serta lima pemilihan bupati/wakil bupati dengan biaya hampir Rp 200 miliar.
Sebelumnya, lanjut Teras, dia juga ke Kalimantan Tengah yang bakal menggelar Pilkada langsung untuk memilih gubernur/wakil gubernur serta satu pemilihan bupati/wakil bupati dengan biaya sekitar Rp 380 miliar.
Logikanya, biaya pilkada di Kepri yang memilih gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota dan lima bupati/wakil bupati tentu lebih besar. Namun, kenyataannya anggaran pemilihan satu gubernur/wakil gubernur dan satu bupati/wakil bupati jauh lebih mahal.
“Ini membebani APBD, berarti APBD provinsi tersedot. Berkenaan dengan pemilihan kepala daerah ini, jangan terlalu membebani daerah. Saya selalu berfikir, kalau 300 miliar itu dibangun SD, SMP, SMA, pusat pelayanan terpadu, pelayanan kesehatan dan lain sebagainya, kita sudah bisa bayangin, sederet bangunan.”
Ada pemikiran dari DPD khususnya Komite I yang tupoksinya berkenaan dengan pemilihan kepala daerah agar pemilihan kepala serentak dengan biaya APBN.
Namun, pertanyaannya kalau pembiayaannya melalui APBN, apa Menteri Keuangan tidak berteriak, jadi ramai juga. “Jadi, perlu berpikir bersama mengatasinya. Semuanya adalah pertimbangan-pertimbangan yang perlu kita perhatikan ke depan,” demikian Agustin Teras Narang. (akhir)