Terdakwa yang Sempat Dilepas Hakim, Menangis Saat Masuk ke Mobil Tahanan

  • Whatsapp

SITUBONDO, Beritalima.com – Ketua Majelis hakim  Pengadilan Negeri Situbondo akhirnya memvonis 3 bulan penjara terhadap Zaenab alias Bu Ripin warga dusun Beringin RT 01 RW 01, Desa Tambak Ukir, Kecamatan kendit Kabupaten Situbondo Jawa Timur, karena terbukti melakukan penganiayaan seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang putusan vonis yang dibacakan Hakim Ketua I Ketut Darpawan,SH, yang dibantu Hakim anggota Dwi Elyarahma Sulistiyowati, SH dan Novi Nuradahayanti, SH,MH, memutuskan Terdakwa Zaenab divonis bersalah karena secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak kekerasan yang mengakibatkan seseorang terluka.

“Terdakwa Divonis 3 bulan penjara, satu bulan lebih rendah dari tuntuntan JPU , yang menuntut Terdakwa 4 bulan Penjara,”Kata Kasi Pidum Bagus Nur jakfar Adi Saputro, S.H., M.H mewakili Kejaksaan negeri Situbondo.

Menurut Kasi Pidum sebelum sidang yang dihadiri oleh JPU Yusak junarto,SH Pengadilan Negeri Situbondo ternyata sudah menetapkan penahanan terdakwa dan memerintahkan terdakwa Zaenab ditahan di Rutan Situbondo.

“Terdakwa langsung kami bawa ke Rutan sesuai perintah Hakim, setelah Putusan ada wacana Dari terdakwa untuk melakukan Banding, tapi kemudian dibatalkan,”Pungkas Bagus.

Sementara itu keluarga korban merasa aneh dan kecewa dengan Penetapan Dan Putusan Hakim , Sebelumnya terdakwa pernah dilepaskan dari penahanan oleh pada tanggal 12 mei 2017, hingga membuat dirinya terpaksa melaporkan kasus tersebut hingga ke Presiden.

“Sebenarnya saya kecewa dengan putusan hakim yang memutus terdakwa hanya 3 bulan penjara, tapi mengingat masih satu keluarga saya menerima putusan tersebut, hanya ada yang aneh, sebelumnya Hakim mengeluarkan surat dengan nomer : 72/Pid.B/2017/PN Sit membebaskan terdakwa tertanggal 12 mei 2017, tapi hari ini muncul dengan nomer yang sama, surat penetapan penahanan, ini kan aneh,”Ujar Dimah Kecewa.

Setelah ditetapkan penahanan oleh Hakim Pengadilan negeri, terlihat terdakwa Zaenab menangis karena tidak menduga kalau dirinya akan langsung ditahan dan digelandang kedalam Rutan.
(JOE).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *