MADIUN, beritalima.com- Terduga teroris, J (47), yang tinggal di kotrakan Jalan Bromo RT 8 RW 3 Kelurahan Mejayan, Kabupaten Madiun, yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, (14/5) lalu di depan Pasar Sayur Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ternyata pemegang kartu tanda anggota (KTA) pembaca di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun.
Dengan memegang KTA tersebut, J dapat dipastikan warga dan ber-KTP Kabupaten Madiun. Pasalnya, seluruh pemegang KTA pembaca di Dinas tersebut, harus warga Kabupaten Madiun.
Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun, Ir. Eko Yunianto, M.Si, dalam jejak digital yang ada di dinasnya, J sekitar lima kali meminjam buku untuk dibawa pulang.
“Kalau yang dipinjam, buku-buku tentang agama. Tapi kalau datang sekedar baca-baca, sering. Terkadang datang bersama anaknya,” terang Ir. Eko Yunianto, M.Si, Kamis 23 Mei 2019.
Menurutnya lagi, dilihat dari data yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, J merupakan kelahiran Kebumen, Jawa Tengah.
Untuk diketahui, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap J di depan Pasar Sayur, Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa pagi, 14 Mei 2019. Ia ditangkap di kios yang disewa untuk membuka usaha jual kacamata. (Dibyo).
Ket.Foto: Ir. Eko Yunianto, M.Si