JAKARTA, beritalima.com|Besarnya alokasi dana desa harus diimbangi dengan sistem pengelolaan yang akuntabel sehingga dapat digunakan untuk kemajuan desa. Sayang, kapasitas kepala desa dan perangkatnya dalam pengelolaan dana desa kurang.
Itu dikatakan Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti saat menerima audiensi Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dengan DPD RI. Pada kesempatan itu, La Nyalla didampingi Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang dan Wakil Ketua Komite II Bustami Zainudin di Gedung Nusantara III Senayan Jakarta, Jumat (24/1).
Dalam pertemuan itu, Teras Narang mengatakan, banyaknya kasus yang melibatkan kepala desa terkait pengelolaan dana desa, karena kurangnya kapasitas yang dimiliki perangkat desa, khususnya untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan dana desa sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebab itu, Gubernur Kalimantan Tengah dua periode ini menyarankan agar perangkat desa diberi pendampingan dan pelatihan, sehingga mempunyai kapasitas memadai untuk memajukan desa melalui dana yang dikucurkan pemerintah.
“Ada beberapa hal yang perlu dilakukan peningkatan, misalnya dari sisi keuangan, pertanggungjawaban dan pendampingan. “Di sini kita sudah berbicara kapasitas dan kualitas. Kita harapkan ada satu perjalanan singkat yang hasil akhir pembangunan desa dapat berjalan dengan baik,” ucap Teras.
Politisi senior ini mengatakan, Komite I siap melakukan pendampingan kepada perangkat desa untuk peningkatan kapasitas pengelolaan dana desa sehingga DPD RI berkontribusi terhadap kemajuan daerah, diawali dengan peningkatan kapasitas perangkat desa agar pembangunan berjalan baik.
“Ketua DPD RI sudah memberikan arahan berkenaan dengan apa yang harus dilakukan terkait peningkatan kapasitas ini. Kami di Komite I juga ditugaskan memberi legislasi, pengawasan dalam rangka penyempurnaan bagaimana desa jauh lebih baik.”
Sedangkan Bustami menekankan pada keefektifan pengelolaan sumber daya desa secara optimal untuk kemajuan desa. Dia berharap sumber daya di desa dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mumpuni sehingga dapat memberikan pemasukan untuk pembangunan desa.
“Kami dari Komite II menyoroti tentang bagaimana Sumber Daya Alam dan sumber ekonomi di desa yang muaranya kesejahteraan. Tentu apa yang diharapkan adanya pembinaan pelatihan terhadap BUMDes yang hari ini dengan keterbatasan kapasitas, perangkat dan pendamping yang ada.”
Ketua Umum Apdesi, Suhardi Buyung mengakui, dalam pengelolaan dana desa, kepala desa dan perangkatnya banyak keterbatasan. Hal itu sudah disampaikan kepada kementerian terkait.
Namun, belum ada solusi yang bisa diterapkan di desa. Karena itu, dirinya berharap agar DPD RI melalui anggotanya di setiap provinsi bersedia menjadi pembimbing desa. Tujuannya agar dana desa bisa dikelola dengan baik untuk memajukan masyarakat desa, tanpa berujung pada masalah hukum.
Di sini kami melihat kepemimpinan Pak LaNyalla yang sangat antusias untuk memajukan desa. Satu visi dan misi dengan kita untuk desa lebih maju lagi. Kita meminta juga ketua DPD RI sebagai pembina dari Apdesi,” demikian Suhardi Buyung. (akhir)