JAKARTA, Beritalima.com– Komitmen Pemerintahan dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghilangkan tenaga honorer 2023 mendapat respon beragam, terutama dari para guru yang berstatus honorer di sejumlah sekolah negeri di daerah.
“Sebab itu, sebelum 2023, persoalan guru honorer ini harus sudah tuntas untuk kenyamanan kerja dan hidup mereka,” ungkap Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Agung Budi Santoso saat menerima delegasi kepala sekolah dari Kota Bandung dan Kota Cimahi di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pekan ini.
Dikatakan wakil rakyat dari Dapil I Provinsi Jawa Barat tersebut, Komisi II DPR RI bakal memberi perhatian penuh soal ini sekaligus memperjuangkan nasib para guru honorer. Persoalan ini, kata Agung, jadi perbincangan hangat di Komisi II DPR RI.
Komitmen ini harus dimatangkan. Kebijakan ini harus tuntas 2023 dan seteah itu tidak boleh lagi menerima honorer tetapi yang sudah honorer bagaimana? Karena kebutuhan kementerian dan lembaga luar biasa. “Di DPR saja banyak kekurangan tenaga. Kekurangan itu diisi honorer. Kekurangnya pasti, karena ada yang pensiun. Tahun ini saja ada sekitar 55 ASN yang pensiun di DPR. Tahun lalu kita dapatkan 59 ASN,” ungkap Agung.
Dikatakan, komitmen pemerintah jelang 2023 ini meresahkan para guru honorer di daerah. Pemerintah diimbau memberi penjelasan yang memadai untuk ketenangan nasib para honorer.
“Mereka bertanya-tanya bagaimana nasibnya, apakah pensiun atau alih status. Ini masih menjadi pembicaraan hangat di Komisi II. Kami harus perjuangan kepentingan rakyat. Jangan sampai rencana pengahapusan tenaga honorer ini, mereka jadi terlantar. Itu tidak boleh. Mereka bisa alih status menjadi PNS atau PPPK.”
Persoalan ini dari Pemrintahan ke pemerintahan berikutnya belum juga tuntas. Bahkan, DPR RI sempat menggelar rapat gabungan semua komisi dengan Pemerintah membahas persoalan honorer.
“Nanti kita buat rumusan yang betul-betul pas, sehingga tidak ada lagi kekosongan. DPR sudah sepakat para tenaga honorer dapat perhatian. Malah Pak Cornelis (Anggota Komisi II F-PDI Perjuangan) mengusulkan, guru-guru di daerah terpencil tak perlu dites, langsung diterima saja, karena belum tentu ada yang mau ngajar di situ,” demikian Agung Budi Santoso. (akhir)