PURWAKARTA, beritalima.com | Kematian Rita Binti Sadi, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Purwakarta yang diduga diberangkatkan secara unprosedural hingga kini masih menyisakan duka bagi keluarga.
Andi suami sang PMI mengaku pasrah dan ikhlas dengan semua kejadian karena itu merupakan takdir yang tidak bisa dihindari.
Didampingi Ketua Yayasan Lembaga Pemberdayaan Dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (YLP3MI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat, Patharyadi Fithuriansyah, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir itu menerima uang kerohiman dari PT X.
“Semua sudah selesai secara kekeluargaan, kami mengucapkan terima kasih atas kebijakan serta tanggung jawab perusahaan yang telah memberangkatkan Rita”, ujar Endang, Ketua RT setempat mewakili keluarga.
Perlu diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 260 tahun 2015, pemerintah telah menghentikan dan melarang penempatan TKI pada pengguna perseorangan di negara-negara kawasan timur tengah namun faktanya, setiap hari puluhan CPMI ilegal diterbangkan.
Bahkan saat pergantian tahun, Sabtu (31/12/2022) lalu, Atikah dan Selvy Fitriyani akan diberangkatkan ke Saudi Arabia namun gagal terbang.
Atikah melarikan diri dari Bandara Soekarno-Hatta karena merasa ada yang janggal. Dia takut dijadikan pemuas nafsu laki-laki di negara penempatan karena selama disekap di apartemen, mendapatkan perlakuan istimewa.
Semua kebutuhan vitamin dan segala hal berkaitan dengan kecantikan serta kebugaran disediakan tanpa diminta. (Pathuroni Alprian)