Terima Keluhan Jemaah Haji, Kemenhub Tegur dan Tindak Tegas Garuda Indonesia

  • Whatsapp
Foto : Istimewa

Jakarta, beritalimacom| Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tegur PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanannya dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub telah menindaktegas Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.

“Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (24/5).

Bacaan Lainnya

Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Intinya, teguran atas Angkutan Penerbangan Haji pada 17 Mei 2024 karena tak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji,karena masalah teknis sehingga berakibat terganggunya jadwal keberangkatan pada beberapa Embarkasi.

Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jamah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tpada 10 Juni 2024.

“Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara,” jelas Menhub.

Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada Selasa, 15 Mei 2024.

“Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa,” tambah Menhub.

Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji. Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tak terulang kembali.

Jurnalis: Abriyanto

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait