Terindikasi Akibat Kecerobahan PT ASSI dan PT Waroco, Air Tawar Berubah Asin selama lima bulan

  • Whatsapp

BANGKALAN, BeritaLima – Air sumur yang mengalami perubahan dari air tawar menjadi air payau dan asin, masyarakat mengadakan musyawarah untuk mencari solusi, bertempat di Pondok pesantren Sembilangan Kramat pada selasa malam (3/10/2017).

Penyebab terjadinya perubahan air tersebut disinyalir disebabkan pengerukan tanah yang cukup dalam disekitar bibir pantai yang dilakukan PT Adiluhung Sarana Segara Indonesia (ASSI) dan PT Tri Waroco.
Musyawarah dengan tema Forum Peduli Masyarakat Desa Ujung Piring, Sembilangan, Kramat, dan Pertajuh di hadiri oleh beberapa pejabat daerah dan desa seperti Dinas Lingkungan Hidup, kepolisian, LSM, Kepala Desa, dan BPD.
Ra Sofwan Kajul Anwar selaku ketua pelaksana menyampaikan tujuan dari musyawarah ini untuk mecari sebuah solusi.
“permasalahan yang telah terasa sekitar 5 bulan lamanya, sampai sekarang belum ada penyelesaian dan solusinya. Sehingga musyawarah ini mencari jalan terbaik untuk masyarakat”Ujarnya

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa terjadi perubahan air itu sangat bervariasi ada yang tidak terlalu asin dan ada yang sangat asin
“sekarang air yang pertamanya bisa diminum sudah tidak bisa diminum lagi” Lanjutnya
Tercemarnya air sumur akibat pengerukan tersebut, Pihak PT rencananya akan bertanggung jawab dengan memberikan bantuan air bersih namun sampai sekarang tidak terealisasi.

pencemaran lingkungan dari kegiatan tersebut mendapat tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan
“Nanti akan kita koordinasikan dengan LH Jatim untuk menemukan langkah konkret agar tidak meresahkan rakyat”Ujar Eko Marianto selaku kepala seksi limbah Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bangkalan
kalau memang terbukti melakukan pencemaran dengan bukti data yang lengkap, LH akan memberikan sangsi administratif atau mencabut izinnya.

“Dalam kajian ilmiahnya kalau memang terjadi hal ini karena adanya kegiatan itu, kewengan LH hanya mengenai izin namun itu wewenang dari provinsi karena yang menerbitkan dokumen AMDAL dari pihak provinsi” Ujarnya
hal yang disampaikan oleh LH mendapat respon kekecewaan dari Bupati LSM LIRA Bangkalan, Mahmudi Ibnu Khatib.
“Saya rasa LH ini mulai dari tadi hanya beretorika saja, Masyarakat butuh bukti bukan retorika” ungkap dia
Lebih lanjut, ia berharap LH dapat bertanggung jawab atas permasalahan ini.

“Dan nanti kalau sampai permasalahan ini tidak ada tindak lanjut maka kami akan duduki LH dan PT itu kalau perlu kita segel”pungkasnya
Sayangnya kegiatan musyawarah itu tidak menghadirkan pihak dari PT sehingga tidak ada tanggapan atau klasifikasi.(rsd)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *