KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Sejumlah perangkat desa yang lama di perintahkan kembali masuk kantor oleh Pelaksana tugas (Plt) Camat Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)
Ernawati Sapsuha, sehingga terjadi konflik
Pasalnya, Plt Camat Mangole Barat, Ernawati Sapsuha menonaktifkan sejumlah perangkat desa baru yang
ditentukan oleh Kepala Desa Dofa yang terpilih, Jailan Sapsuha.
Hal ini mendapat tanggapan tegas dari Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) M. Nasir Sangaji mangatakan bahwa penyusunan kabinet tergantung pemerintahan desa terbaru, “kata Nasir saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu (04/08/21)
Lanjut Nasir, kalau memang pemerintahan desa suda melakukan perangkat desa baru harus camat yang membuat surat rekomendasi, itu adalah kewenangan camat, tapi camat tidak boleh ego, apa yang jadi pertimbangan kepala desa terpilih harus di ikuti, karen ini adalah aturan, “ujar Nasir. [dn]