Diduga ULP Pemblokiran User ID, Ini Tanggapan DPRD Kepsul

  • Whatsapp

Abdul Kadir Sapsuha Anggota Komisi lll DPRD Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com –Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melakukan pemblokiran User ID karena dalam investigasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait dengan maladministrasi.

Hal ini mendapat tanggapan dari Anggota Komisi lll DPRD Kepulauan Sula yang juga sebagai Ketua Badan pembentuakn peraturan daerah (Bapemperda), Abdul Kadir Sapsuha terhadap pemblokiran User ID oleh kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP)

Menurutnya, Soal maladministrasi, maka kami pemerintahan daerah akan menyelesaikan administrasi itu, karna ini suda masuk bulan delapan, tentunya semua kegiatan seharusnya 30 November 2021 ini sudah selesai, kalau tidak selesai maka akan terdampak pada APBD tahun berikutnya, terutama dana Dak APBD tahun 2022 nanti, “kata
Abdul Kadir saat diwawancarai diruang kerjanya, Rabu (04/08/21)

Lanjut Abdul Kadir, Karna itu kami harus mendesak pemerinta daerah secepatnya kegiatan fisik yang sementara ini masih dipending itu segera harus dilaksanakan penekanan terhadap Dinas Pekerjaan Umum, Dinas kesehatan dan Dinas Pendidikan, “katanya.

Tambah Abdul Kadir, Sebab banyak kegiatan fisik yang berasal dari sana. Kalau suda ada yang menang, Kami dari DPRD tidak bermasalah, maka pemerintahkan harus bekerja, kalau belum ditenderkan maka segera ditenderkan.

“Sehingga nanti kegiatan fisik ini harus minimal mencapai 68 persen, karena tahun depan APBD itu bertambah, untuk semakin bertambah, kalau tidak mencapai 68 persen jangan mimpi, kalau nanti tahun depan APBD bisa bertambah, “ujar Abdul Kadir. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait