JAKARTA, Beritalima.com– Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Idham Azis mengevaluasi segenap jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kekeliruan informasi yang disampaikan ke publik mengenai kedatangan 49 Tenaga Keja Asal (TKA) asal China di Bandar Udara Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3).
“Saya sebagai Ketua Komisi III DPR RI memantau betul terkait kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat pasca insiden kedatangan 49 TKA asal China di Kendari beberapa hari lalu. Misinformasi seperti ini jelas tidak dibutuhkan di tengah-tengah keseriusan pemerintah menghadapi perang melawan penyebaran virus Corona dan bisa mengakibatkan kepanikan baru di masyarakat,” ungkap Herman kepada awak media di Jakata, Rabu (18/3) petang.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya video kedatangan 49 TKA asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sultra sempat beredar luas di masyarakat. Adapun narasi dalam video tersebut mengaitkan kedatangan para TKA itu dengan penyebaran virus Corona yang memang berawal dari Wuhan, China.
Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam kemudian membantah narasi dalam video tersebut. Merdisyam menyebut, orang-orang yang ada di dalam video tersebut merupakan TKA yang sebelumnya bekerja di perusahaan pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra dan baru kembali dari Jakarta selepas memperpanjang visa masing-masing.
Pernyataan Kapolda Sultra tersebut dibantah Kepala Kantor Perwakilan Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan yang menyatakan, 49 TKA itu bukan TKA lama. Sofyan menyebut, yang direkam di video itu adalah TKA baru berangkat dari China dan sempat transit Thailand.
“Selain itu, harus juga diingat, Pasal 3 Ayat 2 Peraturan Menkumham No: 7/2020 mewajibkan seluruh TKA yang tiba di Indonesia harus menjalani karantina 14 hari. Padahal, sesuai keterangan Kepala Kantor Perwakilan Kemenkum HAM Sultra, ke-49 TKA asal China itu belum dikarantina,” ucap Herman.
Ini yang membuat Herman mendesak Kapolri turun tangan mengevaluasi jajarannya. “Kapolri harus melakukan evaluasi menyeluruh, terutama di Polda Sulawesi Tenggara. Saya juga meminta Kapolri untuk segera membangun koordinasi dan sinergi yang baik dengan jajaran Imigrasi pada Kementrian Hukum dan HAM di semua wilayah Republik Indonesia agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” kata Herman Herry. (akhir)