Terkait Corona, India-Inggris Seret China ke Pengadilan Internasional

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com- India telah menyeret China ke pengadilan internasional karena mengobarkan Perang COVID-19. Pengaduan India kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa yang meminta kompensasi dari China secara khusus disajikan sebagai bukti laporan bagaimana agen biowarfare China mencuri Coronavirus dari laboratorium Kanada dan mempersenjatai itu di Institut Virologi Wuhan.

Meskipun tidak ada angka sebenarnya untuk kompensasi yang disebutkan dalam pengaduan, menurut perkiraan oleh Acuite Ratings & Research Ltd, India dapat kehilangan $ 98 Miliar karena lockdown Coronavirus dengan rata-rata kerugian hampir $ 4,64 miliar setiap hari.

Selain pengaduan India, gugatan $ 20 triliun juga telah diajukan terhadap China di Pengadilan Federal Texas atas tuduhan mengobarkan perang Biologis dengan melepaskan virus corona sebagai bioweapon ke dunia.

Inggris adalah yang terbaru yang bergabung dengan semakin banyak negara untuk memprakarsai Tuntutan Kompensasi Coronavirus terhadap China karena menimbulkan kerugian ekonomi negara mereka dengan melepaskan virus mematikan ke dunia. Tuntutan hukum global terhadap China untuk “pelanggaran paten” dari Peraturan Kesehatan Internasional atas penanganan COVID-19 dapat mencapai setidaknya £ 3,2 triliun dari negara-negara G7, menurut laporan yang baru dirilis oleh Henry Jackson Society.

Langkah ini mengikuti pengaduan India kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa yang meminta kompensasi dari China di samping gugatan US $ 20 triliun untuk mengobarkan perang Biologis di Pengadilan Federal Texas AS.

Sumber dalam lembaga keamanan mengatakan bahwa ada gerakan yang tumbuh di antara negara-negara yang terkena dampak Coronavirus untuk menerapkan “Pengadilan Nuremberg” atas kasus virus ini pada akhir tahun ini. (“Pengadilan Nuremberg” adalah persidangan yang mengadili 24 orang petinggi Nazi Jerman yang bertanggung jawab atas kejahatan perang semasa Perang Dunia II.)

Sebenarnya bukan hanya India tetapi Dewan Ahli Hukum Internasional (ICJ) yang bermarkas di London juga mengajukan gugatan ini. Mengapa ini bisa terjadi? Karena Adish C Aggarwala yang berkebangsaan India ini adalah Ketua Dewan Ahli Hukum Intrnasional (International Council of Jurist) sekaligus Presiden AIBA (All India Bar Association). (Red).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait