Danil Umamit Aktivis HMI Ternate
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate, Danil Umamit. Menentang Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Ade Ningsi Mus dan M. Saleh Marasabesy atas janji Pemakaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Pulau Mangoli.
Danil mengatakan dalam pemekaran suatu daerah yang baru. Itu bukanlah hal yang mudah, seperti membalik telapak tangan, melainkan juga didukung dengan persyaratan administrasi dan pengkajian yang objektif, Sebagaimana yang dimaksud dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 33 – 43, harus memenuhi semua persyaratan yang ditentukan, “kata Danil.
“Dia melihat ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ,dalam membentuk daerah defenitif untuk masuk dalam kategori layak atau tidaknya daerah itu. Misalnya jumlah penduduk, insfratruktur, potensi daerah, kemampuan ekonomi serta luas daerah maupun tingkat kesejahteraan masyarakat serta jumlah kecamatan yang dimiliki, “ucapnya.
Ia menegaskan secara kelembagaan organisasinya, Ia menguji komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam masa jabatannya. Sebagaimana di tahun politik kemarin, Bupati dan Wakilnya telah menyampaikan janjinya kepada publik bahwa Pulau Mangoli akan dijadikan sebagai DOB.
“Saya menguji komitmen dan eksistensi Bupati Kepulauan Sula, dalam merealisasikan segala Visi dan Misi janji-janji politiknya, kepada masyarakat di Pulau Mangoli. Apakah akan prioritas mewujudkan Pulau Mangoli sebagai DOB itu bisa dibuktikan,”tegasnya.
Pemuda Pulau Mangoli ini, menambahkan terkait dengan DOB di Pulau Mangoli, telah deklarasi 2009 di Desa Falabisahaya. Namun sudah memasuki 12 tahun masyarakat Kepulauan Sula, khususnya di Pulau Mangoli hanya termakan janji di saat momen Politik.
Selain deklarasi 2009 lalu, Dani menjelaskan pada pemilihan Gubenur Maluku Utara dan Polres 2019. Bupati Pulau Taliabu berjanji bahwa administrasi DOB Pulau Mangoli akan dilanjutkan jika sudah ada Moratorium.
“Sebelumnya janji untuk memarkan Pulau Mangoli itu jauh-jauh sudah dijanjikan oleh mantan Bupati Kepulauan Sula. Ahmad Hidayat Mus dan Bupati Taliabu Aliong Mus. Namun hal itu hanya janji politik dan belum terwujud dimata masyarakat. Dan sempat juga mengundang kekecewaan dari masyarakat di Pulau Mangoli”ujarnya.
Oleh karena itu, Dani berharap agar apa yang telah dijanjikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula, Fifian Ade Ningsi Mus dan M. Saleh Marasabesy agar sekedar wacana untuk publik
“Harus dibuktikan secara nyata DOB Pulau Mangoli Bupati dan wakilnya. sebagai sosok pemimpin yang beritegritas dan beramanah dalam mewujudkan cita-cita Sula Bahagia, “tutup Dani. [dn]