Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BTT 28 milyar, Kajari Sula Masih Koordinasi BPK Malut

  • Whatsapp

I. Ketut Yogi Sukmana, SH Kasi Intel Kejari Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot masih  melakukan koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), terkait anggaran pengelolaan belanja tidak terduga (BTT) 2021 senilai Rp 28 miliar sekian, Rabu (22/2/23)

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula, Immanuel Richendryhot melalui
Kasi Intel Kejari I. Ketut Yogi Sukmana saat dikonfirmasi dikantornya pada Selasa 21 Februari 2023 kemarin.

Pihaknya mengatakan Kajari masih di Ternate untuk melakukan koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kepentingan per­hitungan kerugian keuangan negara.

“Untuk itu, pihaknya meminta kepada publik di mohon bersabar, sebab kasus tersebut akan segera tuntaskan,” janjinya.

“Soal materi itu rahasia, nanti kita sampaikan perkembanganya, dan perlu diketahui tidak ada konpromi dengan kasus tersebut, kita tetap bersikap profesional dalam melaksanakan pene­gakan hukum,” tandasnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait