DEPOK,beritalima.com
Menyusul rencana Walikota Depok untuk menaikan anggaran penguatan kinerja Rukun Tetangga (Rt ) menjadi Rp 1 juta dimana sebelumnya hanya menerima Rp 160.000 di tanggapi Ketua Komisi A DPRD Kota Depok.
Menanggapi hal tersebut Hamzah Ketua Komisi A yang merupakan salah satu petinggi di partai Gerindra akhirnya angkat bicara,menurutnya bahwa rencana menaikan insentif Rt dan Rw merupakan ide dari partai Gerindra dan sudah di tuangkan dalam Raperda LKK.
“Rencana untuk menaikan insentif itu adalah murni dari inisiatif dari Komisi A dan itu sudah mulai dari tahun 2017,” jelasnya, Sabtu (07/12/2019)
Bahkan dirinya mengatakan bahwa rencana untuk menaikan insentif bukan hanya untuk Rt dan Rw saja namun seluruh mitra kerja dari Pemerintah Kota Depok seperti
Lpm, Pkk, Karang Taruna.
“Bahwa RT dan RW adalah ujung tombak pemerintahan dengan memeiliki tanggung jawab yang besar, sudah selayaknya RT dan RW mendapatkan intensif yang lebih dan dipikirkan setiap bulan intensifnya, bukan pertahun,” tandasnya.