Terkait Jaminan Sosial, Anggota DPRD Kab. Jombang Inginkan Pembahasan Lebih Dalam

  • Whatsapp

Jombang | beritalima.com – Di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) menyelesaikan pembahasan dua rancangan peraturan daerah baik terkait Jaminan Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan maupun Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Jombang.

Hal itu dibahas bersama saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pusat Pengembangan Otonomi Daerah (PP Otoda) dari Universitaa Brawijaya, anggota Komisi B dan Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Jombang.

Demikian hal itu diungkapkan Muhaimim dari fraksi PKB selaku Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Jombang. Dalam ungkapannya dia mengatakan agenda kali ini merupakan finalisaai paparan dua Raperda Inisiatif walaupun sudah tiga kali melakukan pembahasan tapi masih banyak masukan klausul dari dua Raperda itu.

Masih diungkapkan Muhaimin terhadap masukan klausul dari dua Raperda itu, ada pada penyempurnaan draft dua Raperda itu. Salah satunya Rapat Perlindungan Soaial dan Penanggulangan Kemiskinan.

“Klausul kriteria kemiskinan terjadi di Kabupaten Jombang, kriteria itu terkait dengan pendapatan, kesehatan, kelompok pengangguran. Itu nantinya akam dikaji kembali,” tandas Muhaimin, Selasa (30/5/2023) usai RDP.

Ia juga menambahkan, bahwa pembahasan Raperda nantinya akan bersentuhan langsung ke masyarakat sehingga banyak masukan dan pembahasan di dalamnya.

“Bahkan, dirinya sendiri masih belum bisa memastikan kapan akan dilakukan paripurna,” terangnya.

Masih lanjut Muhaimin, menginginkan kepada Komisi B dan Komisi D dapat melakukan pembahasan lagi dan OPD bisa melakukan Focus Group Dicuaaion (FGD). Dan hasil penyempurnaan tadi diberikan ke PP Otoda.

“Setelah itu, draf dua Raperda itu akan dikirim ke Kemenkumham. Baru kami bisa menjadwalkan paripurna untuk nota penjelasan,” pungkasnya.

Reporter : Dedy Mulyadi

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait