KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Tim Penyelidik Kejaksaan Kepulauan Sula, Maluku Utara
diam-diam telah pengumpulan data dan bahan keterangan atau klarifikasi terkait laporan masyarakat atas dugaan korupsi pengadaan batuan perahu Fiber di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan
“Ia benar, masih klarifikasi,” akui Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula, Burhan melalui Kasi Pidsus Kejari )M. Fadli Habibi saat dikonfirmasi media ini, Selasa ( 28/12/21)
Ditanya soal keterangan apa saja yang telah diklarifikasi oleh Jaksa Penyelidik di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan, Fadli mengatakan hanya sebatas pengumpulan data dan bahan keterangan atau klarifikasi, “ujar Fadli
Lanjut Fadli, Meskipun tahu juga belum bisa disampaikan ke publik, karena masih dalam tahap klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Fadli. [dn]