Terkait Pelaporan Pejabat Pemkab Trenggalek, Sekjen WAR diperiksa APH

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Progres pelaporan sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek terkait dugaan tindak pidana korupsi pada program ‘ ‘Business Bootcamp Perempuan Hebat Trenggalek’ terus berlanjut.

Hal tersebut, sebagaimana disampaikan Sekretaris Jendral (Sekjen) LSM WAR Zainal Abidin kepada beritalima.com yang menyebut jika dirinya memang baru saja di periksa oleh APH (Aparat Penegak Hukum). Dalam hal ini, penyidik di Unit Tipikor, Satreskrim, Polres Trenggalek dalam kaitan klarifikasi terhadap saksi pelapor.

“Kedatangan saya ke Polres Trenggalek, memenuhi panggilan penyidik untuk diklarifikasi sebagai saksi pelapor. Tadi beberapa pertanyaan disampaikan sebagai langkah awal tindak lanjut pelaporan saya beberapa waktu lalu,” ungkapnya, Rabu, 5 April 2023.

Tak kurang dari 3 jam, lanjut Zainal, penyidik Unit Tipikor menanyakan berbagai hal khususnya yang berkaitan dengan substansi pelaporan. Ada sejumlah materi, baik mengenai teknis maupun aspek lain ditanyakan.

“Sejumlah hal teknis dan non teknis ditanyakan penyidik. Namun, untuk materinya mohon maaf tidak bisa saya sampaikan,” imbuh dia.

Akan tetapi, masih menurut pria gondrong tersebut, pada prinsipnya pelaporan tetap akan dikawal hingga proses hukum berjalan. Satu hal yang perlu dicatat, kasus ini (yang di laporkannya) tidak ada sangkut-pautnya dengan kepentingan politis. Mengingat, tahun ini merupakan rangkaian dari periode perhelatan pemilihan umum. Sehingga, menjadi suatu hal yang biasa jika tiap permasalahan yang menyangkut tokoh-tokoh politik selalu dikaitkan dengan kepentingan praktis.

“LSM WAR tidak ada afiliasi kepentingan dengan urusan politik, jadi pelaporan kami benar-benar murni implementasi dari fungsi kontrol sosial kami,” tegas Zainal.

Untuk diketahui, pada Bulan Februari 2023 lalu LSM WAR telah melaporkan beberapa pejabat Pemkab Trenggalek ke Polda Jawa Timur dalam kaitan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penyalah gunaan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporitas. (her)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait