Terkait Proyek Poros Serambu To Pongko Belum Dikerjakan Yunus Parinding, “Proyek Serambu To Pongko Sudah Di kerja,”

  • Whatsapp

TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Proyek peningkatan jalan Serambu-To Pongko yang sempat menuai protes warga,akibat proyek panguatan jalan itu dinilai belum dikerjakan hingga saat ini,sehingga menimbulkan keresahan warga setempat.

Dari hasil investigasi yang dilakukan wartawan beritalima dilokasi,seperti apa yang ditunjukan oleh warga,memang proyek tersebut nampaknya belum dikerja.”Kita lihat saja,jalanan masih jalan lama,padahal saya dengar poros ini mau di kerja seperti apa yang pernah disampaikan oleh Kepala Lembang Tadung Labo,”ujar warga yang mengaku bernama Wati (36),minggu (17/7).

Terkait hal itu Kepala Lembang Tadung Labo,Yunus Parinding,meluruskan soal warga menilai kalau jalanan itu belum di kerja.Kata dia,itu sama sekali tidak benar,proyek peningkatan jalan Serabu-To Pongko sudah di kerja.

Proyek Poros Peningkatan Jalan Serambu To Pongko Rabat Beton

“Ini buktinya poros itu sudah di kerja,sebaiknya teman-teman wartawan ambil fotonya,dan kalau bisa di diekspos bahwa proyek peningkatan jalan poros-Serambu-To Pongko sudah di kerja,”ucap Kepala Lembang,Yunus Parinding saat bersama-sama dilokasi proyek.

Sementara dipertegas oleh PPTK proyek tersebut,Ir.Benyamin Roson,proyek poros Serambu-To Pongko telah dikerjakan sesuai Juknis dan Rancangan Anggaran Belanja (RAB),”Jadi sama sekali tudingan warga itu tidak benar kalau proyek itu tidak di kerja,”tegas Roson.

Sekedar diketahui,peningkatan jalan poros Serambu-To Pongko,proyek peningkatan jalan yang dikerjakan oleh CV Hardi Utama,dengan sumber dana dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2016 dengan pagu anggaran yang tercantum dalam papan proyek sebesar Rp.807.250.000 (delapan ratus tujuh juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan melibatkan konsultan CV.Permata Persada Konsultan.Sementara dead line proyek itu dikerjakan terhitung pada papan proyek itu selama 150 hari (6 bulan).(Gede Siwa)

beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *