Terkait Rekaman Suap BPK, YUA Laporkan ke Majelis Kode Etik

  • Whatsapp

Kota Batu, Beritalima.com – Rekaman penggalangan dana yang diduga dikoordinir oleh Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdurasi 13 menit 43 detik berbuntut panjang.

Rekaman yang berisi penggalangan dana untuk menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jatim supaya Pemkot Batu pada tahun 2014 mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), akhirnya dilaporkan oleh Yayasan Ujung Aspal (YUA) kepada Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI di Jakarta beberapa waktu lalu.

Ketua YUA, Alex Yudawan menuturkan, dirinya diterima langsung oleh salah satu staf Bagian Hukum BPK RI pada tanggal (6/1/2017). Selain melaporkan secara tertulis, kata Alex, YUA juga menyerahkan beberapa bukti kejanggalan konspirasi ini serta menyerahkan bukti rekaman tersebut.

“Kami berjanji akan mendalami dan menindak lanjuti. Pasti saya kabari, terima kasih sudah melaporkan dugaan ini langsung kepada BPK RI. Rekaman ini akan menjadi bukti awal dalam pendalaman,” kata Alex menirukan salah 1 pejabat Majelis Kode Etik BPK RI, Selasa (10/1/2017).

Lanjut Alex, dirinya berharap hal ini secepatnya ada tindak lanjut. Jika tidak dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah. Sebab saat ini masyarakat sudah berkurang kepercayaannya kepada pihak BPK selaku pemeriksa keuangan di tubuh pemerintahan daerah.

“Semoga saja cepat ditindak lanjuti, mereka berjanji akan memberikan kabar terbaru dan informasi terus kepada YUA,”imbuhnya.

Perlu diketahui, beberapa waktu lalu Kota Batu dihebohkan dengan beredarnya rekaman para pejabat serta wakil wali kota melakukan penggalangan dana berkisar antara Rp 2,5 juta sampai Rp 5 Juta setiap instansi supaya keuangam Pemkot Batu mendapatkan predikat WTP dari pihak BPKP Jatim. (Lih/sn)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *