Terkait Tertangkapnya Calo CPNS, Bupati Madiun: Tidak Ada Rekrutmen CPNS

  • Whatsapp

 

MADIUN, beritalima.com- Terkait tertangkapnya beberapa orang calo CPNS, salah satunya seorang PNS, ternyata Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tidak melakukan perekrutan CPNS dalam formasi apapun. Termasuk juga tenaga honorer.

Menurut Bupati Madiun, H. Muhtarom, Pemkab Madiun tidak melakukan perekrutan CPNS maupun tenaga honorer. “Yang jelas saat ini tidak ada perekrutan CPNS maupun honorer di lingungan Pemkab Madiun,” kata H.Muhtarom, dengan didampingi Kadis Kominfo, Barono, dan Kabag Humas Setda, Herry Supramono, kepada wartawan, Jumat 27 Januari 2017.

Menurutnya lagi, kalaupun ada perekrutan CPNS, sudah menggunakan sistem online dan tidak bisa diotak-atik. “Karena itu saya menghimbau agar masyarakat peka dengan informasi. Jangan tergiur oleh iming-iming calo,” himbaunya.

Terkait adanya oknum PNS di jajaran Pemkab Madiun yang terlibat, H. Muhtarom berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. “Kalau terbukti, saya ambil tindakan tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku. Cuma saya khan belum mendapat laporan resmi,” pungkas H. Muhtarom.

Untuk diketahui, Kamis (26/1) kemarin, di Depot Sedap Mak’e Jl. Merbabu, Kota Madiun, petugas intelijen TNI-AD mengamankan Suheri, warga Jalan Gajahmada No. 505 A Kota Madiun, atas dugaan tindak pidana penipuan rekruitmen CPNS Satpol PP Pemkab Madiun.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pada 26 Januari 2016 pukul 11.00 WIB, bertempat di Restoran & Losmen Icha Orient Tarsan Jl. Raya Saradan Km. 3 Desa Ngepeh Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun, sedang dilaksanakan pertemuan yang diikuti sekitar 40 orang calon peserta CPNS SATPOL PP Pemerintah Kabupaten Madiun yang dikordinir oleh Muryani, yang juga seorang PNS Kantor Kecamatan Geger Kabupaten Madiun.

Kemudian sekitar pukul 11.20 WIB, petugas gabungan tiba di Restoran & Losmen Icha Orient Tarsan dan mengamankan sekitar 40 orang calon peserta CPNS Satpol PP Pemerintah Kabupaten Madiun. Termasuk Muryani, Ngatari warga Jalan P. Sudirman No. 118 Rt. 009 Rw. 003 Desa/Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun dan Nurhidajat warga Desa Kuncen Rt.003 Rw. 002 Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, yang diduga kuat sebagai calo. Setelah dilakukan pendataan, korban dan pelaku penipuan kemudian dilimpahkan ke Polres Madiun.

Dari sekitar 40 korban, ada 23 orang yang telah membayar ke pelaku dengan kisaran Rp.15 juta-Rp.50 juta. Kini kasus tersebut sedang dikembang oleh polisi. (Rohman/Dibyo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *