Terkait TPA Baru, Tata Pem dan Tata Kota Saling Lempar Tanggungjawab

  • Whatsapp

Dompu – Beritalima

Penyelesaian pembagunan sarana dan pra sarana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Baru yang terletak di Desa Lune Kecamatan Pajo yang menghabiskan anggaran 2 M sampai saat ini belum ada kejelasan.
Pasalnya, Tata Pemerintahan dan Tata Kota Dinas PU Dompu saling lempar tanggungjawab alam menyelesaikan persoalan itu.
Kabag Administrasi dan Tata Pemerintahan Pemda Dompu Drs Mustakim Ali yang ditemui media ini Rabu (03/08) pagi mengatakan bahwa penyelesaian sarana pra sarana dan kebutuhan lainya di TPA Baru merupakan pekerjaan yang harus dikerjakan oleh Tata Kota Dinas PU Dompu sebagai pelaksana teknis.
“Kita dari Pemda hanya mengeksekusi dan menyiapkan tempat, selanjutnya itu urusan Tata Kota karena itu urusan sampah menyampah,” tegasnya kemarin.
Katanya, TPA Baru tersebut bisa langsung dijadikan tempat pembuang sampah, karena menurutnya dua pemilik tanah telah mengijinkan dan merespon tanahnya untuk dijadikan TPA.
“Kita tidak punya wewenang untuk TPA, Kita hanya melakukan pembebasan, dan itu sudah dilakukan. silahkan saja buang sampah,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Tata Kota Dinas PU Dompu H Albuhaerum menolak jikalau pihaknya lah yang akan menyiapkan sejumlah fasilitas TPA Baru.
“Kami tidak memiliki urusan tentang TPA Baru, kami hanya tau membuang sampah ditempat yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

Untuk pembuangan sampah sementara, dirinya masih menggunakan TPA Bara yang kini dikontrak bulanan. (B5-Syukur-Supriyadin-Azwar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *