Bangkalan, beritaLima,com | Proses pembebasan lahan di area kaki Jembatan Suramadu sisi Madura dikeluhkan sejumlah masyarakat pemilik lahan di Dusun Sekarbungoh, Desa Sukolilo Barat, Kec.Labang Bangkalan Madura.
Tahapan pembebasan tersebut saat ini memasuki penawaran harga berdasarkan Appraisal yang dilakukan oleh KJPP Immanuel, Johnny dan Rekan yang berkantor di Graha Sucofindo Lt. 10, Jln Raya Pasar Minggu Kav 34 – Jakarta Selatan.
Menurut keterangan tokoh Sukolilo Barat, KHM. Ghufron Muhnis, MM. Bahwa berkas surat penawaran yg diberikan oleh tim pembebasan lahan di BPN Bangkalan terkesan asal-asalan, karena surat hasil apprisal tersebut tidak ada kop, tandatangan dan stempel resmi. “ini kan pembebasan resmi pemerintah, kenapa asal-asalan begini, hanya selembar kertas yg bisa saja dibuat oleh siapapun” sergah Kiyai Ghufron yang juga Ketua Yayasan PP. Al-Ittihad YASI.
“Tolong diingat, bahwa Jembatan Suramadu ini bisa berdiri disini juga karena partisipasi kami dari Pesantren dan Masyarakat Sukolilo Barat, jangan sampai kami diperlakukan sewenang-wenang dan bahkan seperti mau diakali begini, yang jujur dan transparan insyaallah berkah” tambah Kiyai Gufron.
Kiyai Gufron memastikan, bila lahan yang dimilikinya dan diatasnya terdapat lembaga pendidikan/Sekolah tidak sesuai dengan harapan, dirinya pasti menolak. karena bila lembaga pendidikan/sekolah yang dipimpinnya harus membangun kembali gedung dan fasilitas pendidikan serta membeli tanah dilokasi yang strategis kembali dan pastinya saat ini harga tanah sudah melambung tinggi, maka pihaknya akan tetap bertahan “biar lembaga pendidikan/sekolah ini tetap berada disini, apalagi ini merupakan amanah dari orang tua kami pendiri PP. Al-Ittihad YASI, Abanda (alm) KH. Abdul Aziz Ja’far” pungkasnya.
Kekecewaan yang sama disampaikan Zahron, menurutnya warga pemilik lahan ditakut-takuti, bila selama 14 hari tidak menyetujui pembebasan maka akan diambil paksa dan dananya dititipkan di pengadilan. “Kenapa kita kembali ke jaman orde baru begini, kami pastikan melawan dan akan Demo BPWS bila tetap begini” ancam Zahron dengan nada kesal.
Perbedaan harga antar warga cukup mencolok, ada yang diberikan harga Rp. 2.050.000/M2 padahal didalam kampung, sedangkan yang dipinggir jalan malah dikasih harga lebih rendah Rp. 1.907.000/M2. Disinilah yang akhirnya menjadi polemik dimasyarakat.
Menurut keterangan warga, saat dikumpulkan dikantor BPN Bangkalan bahwa bagi warga yang tidak setuju dengan penawaran tersebut maka dapat menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen BPWS, Ahmad Fahrudin Arrozi. Akan tetapi saat Fahruddin dihubungi via telpon dan sms tidak ada respon apapun dari Fahruddin.
Akhirnya karena tidak ada kepastian, beberapa warga menanyakan tentang keabsahan surat penawaran harga yg dikeluarkan oleh KJPP Immanuel, Johnny dan rekan kepada Kepala Desa Sukolilo Barat, Rajeman tidak bisa menjawab dan menghimbau agar menanyakan langsung ke BPWS.
Redaksi mencoba melakukan klarifikasi dengan menghubungi nomer telpon kantor KJPP Immanuel, Johnny dan rekan di nomer Telp : 021-7983xxx ext 24xx akan tetapi tidak ada jawaban sampai berita ini diturunkan.
Dihubungi terpisah, Bupati LSM LIRA Bangkalan Mahmudi Ibnu Khotib menghimbau pihak-pihak yang mau bermain-main dengan memark-up harga pembebasan tanah warga kaki Jembatan Suramadu untuk mengurungkan niatnya, “kami akan kawal proses pembebasan ini, apalagi disitu juga ada lembaga pendidikan milik Pondok Pesantren maka kami pasti laporkan ke aparat penegak hukum bila ada yg memainkan harga” Ujar aktivis yang pernah dibacok OTK ini. (red,im,tim)