Terkuak, PPS Cari Dana Talangan Pelantikan Pantarlih Perintah KPU Pamekasan

  • Whatsapp
Caption : Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan Fathor Rachman

PAMEKASAN, beritalima.com|Komisi Pemilihan Umum(KPU) kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membenarkan adanya perintah untuk menyarakan kepada setiap PPS agar mencari dana talangan atau pinjaman di luar anggaran tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal ini langsung dikatakan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan Fathor Rachman membenarkan, adanya PPS untuk mencari dana talangan atau pinjaman terlebih dahulu sebagai dana untuk pelantikan Pantarlih. Sabtu(12/02/2023).

Bacaan Lainnya

“Sementara PPS nyari pinjaman dulu. Nanti pasti akan diganti semuanya oleh KPU Insya Allah akhir bulan ini sudah di ganti,”katanya ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp. Sabtu(12/02/2023), sore.

Pernyataan ini bahkan tegas Fathor Rachman, dalam komentarnya terkait tidak adanya surat edaran nota dinas dari KPU Pusat soal dana talangan tersebut. Dirinya bahkan menambahkan tidak menyalahi aturan manapun adanya PPS cari talangan di luar bahkan ke legislatif pun sekalian.

“Tidak menyalahi aturan bahkan disarankan mencari dana pinjaman sementara. Kan cuma mencari pinjaman biaya pelantikan sementara. Nanti juga akan diganti oleh KPU,”tambahnya.

Bahkan dirinya juga memberikan tanggapan soal dana yang mengedap menurut Fathor bukan mengendap. Tapi memang masih belum dicairkan karena menunggu selesainya pembuatan semua rekening Sekretariat PPS dan Rekening masing-masing anggota PPS dan staf sekretariatnya.

Disinggung soal keterlambatan dana tersebut. Bahkan Ditanya soal besar anggaran untuk pelantikan Pantarlih. Fathor enggan menyebutkan tapi juga menuturkan, hal itu dianggap hal yang sudah biasa.

Lanjut adanya dugaan pihak PPS mencari atau meminjam dana talangan tersebut kepada Legislatif. fathor “Tidak apa-apa mau pinjam ke siapa saja, asal akadnya pinjam dan wajib diganti oleh PPS nya. Nantinya tidak ada konflik kepentingan di dalamnya,”tandas.

“Biasa kalau cuma begitu. Karena memang sistem pembayaran di KPU tidak menggunakan sistem cash tapi menggunakan CMS. Nanti kalau sudah selesai semua pasti langsung dicairkan,”terang dan pungkasnya. [AY]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait