BANGKALAN, Beritalima.com–Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KDPDTT) Republik Indonesia menetapkan empat Kabupaten di Jawa Timur sudah terlepas dari status daerah tertinggal.
Berdasarkan peraturan Kepmendesa RI nomor 79 tahun 2019 empat kabupaten yang terlepas dari daerah tertinggal yaitu Kabupaten Bangkalan, Sampang, Situbondo, dan Bondowoso.
Indikator yang digunakan agar terlepas dari status daerah tertinggal yaitu angka kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM), infrastruktur, dan iklim investasi.
Berdasarkan publikasi data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangkalan angka kemiskinan masih sangat tinggi. Pada tahun 2015 kemiskinan di Bangkalan mencapai 22,57 persen. Tahun 2016 21,41 persen. Tahun berikutnya 21,32 persen. Sedangkan persentase kemiskinan tahun 2018 belum terpublikasi.
Sementara IPM di Kabupaten Bangkalan terbilang cukup rendah, karena berdasarkan publikasi data BPS, pada tahun 2017 IPM-nya hanya 62,30 persen. Tahun berikutnya 62,87 persen. Diketahui, angka IPM yang mendekati 100 persen maka kualitasnya lebih baik.
Setijhabudi, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan mengatakan, Kabupaten Bangkalan hanya tertinggal pada aspek Sumber daya manusia (SDM).
Ia menuturkan, sudah menerima instruksi Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, agar meningkatkan anggaran peningkatan kualitas SDM. “Bisa beasiswa untuk anak yang tidak mampu, dan bisa untuk guru ngaji,” ujarnya. Selasa (13/8/2019).
Selain itu, dia mengatakan, program pengentasan kemiskinan dan iklim investasi juga menjadi perhatian perhatian Bupati Bangkalan selama 5 tahun ke depan.
“Pengentasan kemiskinan juga penting, agar bisa dirasakan masyarakat, dan iklim investasi juga masuk,” tambahnya seraya menutup pembicaraan. (Rus)