BONDOWOSO, beritalima.com – Ledakan yang terjadi di Markas Komando Brimob Kompi 3 Polda Jawa Timur yang ada di Tenggarang Bondowoso ternyata pemusnahan serbuk bahan pembuat mercon yang di sita Polisi beberapa hari yang lalu.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Taufik HZ SIK saat meninjau ketempat lokasi ledakan yang ada di Markas Brimob Bondowoso, menurutnya sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 11 tahun 2010 bahwa semua bahan peledak yang hendak dimusnahkan harus diserahkan kepada yang lebih berwenang yaitu Brimob.
“Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) Pemusnahan bahan peledak yaitu berada di kewenangan Brimob Bondowoso, jadi tadi itu dilaksanakan pemusnahan bahan peledak yang sudah tidak berguna lagi disposl,” ungkap Kapolres saat dikonfirmasi oleh awak media Senin (12/06).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan bahwa terkait dengan kerusakan yang dialami oleh warga sekitar akibat dari guncangan ledakan tersebut, maka pihaknya akan bertanggung jawab dan mengganti kerugian yang dialami warga sekitar.
“Soal beberapa rumah yang kacanya pecah dan plaponnya ambruk, maka saya akan memberikan ganti rugi, saat ini anggota sudah mendata rumah- rumah yang terdampak ledakan tersebut,” tutur Kapolres.
Seperti diketahui bahwa sebelumnya Polres Bondowoso menyita 160 Kg serbuk pembuat mercon dari 2 orang tersangka, kemudian karena harus dimusnahkan maka 160 bahan peledak tersebut diserahkan ke Brimob Bondowoso untuk dilakukan disposal. (*/Rois)