Suwandi Hi. Gani S.STP, MSi Kabag Tata Pemerintahan Kepulauan Sula
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Diduga Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Daerah Kepulauan Sula, Suwandi H.Gani lindungi tersangka oknum Camat Mangole Barat, Ernawati Sapsuha, terkait surat pemberitahuan yang dilayangkan oleh Polres Kepulauan Sula
Berdasarkan surat yang di layangkan dengan nomor : B/938/X/2022/Reskrim, pada 06 Oktober 2022 kamarin, sampai saat ini belum dinonaktifkan tersangka pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum Camat, Ernawat dari Pejabat ‘jebolan’ Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri itu.
Sementara itu, Plt, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Daerah Kepulauan Sula, Suwandi H. Gani saat dikonfirmasi melalui pesa Whats App..di..nomor +62 813-1587-xxxx, namun tak ada balasan, Kamis (27/10/22)
Sebelumnya, menurut Suwandi pada saat itu, bahwa pihaknya belum menerima surat penetapan tersangka atas nama Ernawati Sapsuha
“Apabila pihaknya menerima surat penetapan tersangka dari Polres Kepulauan Sula, pihaknya akan proses sesuai aturan,” singkat Suwandi. [dn]