Bengkulu, beritalima.com – Polres Arga Makmur bersama Polsek Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) gelar razia gabungan di depan kantor Polsek Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. Senin (16/4/2018).
Razia gabungan tersebut dilakukan guna mengecek kelengkapan surat menyurat pengguna kendaraan maupun kendaraan yang digunakan, seperti halnya, SIM, STNK, dan lainnya.
Dari pantauan tim beritalima Bengkulu dilokasi, banyak penggendara yang terjaring razia lantaran tidak memiliki kelengkapan surat menyurat kendaraan maupun pribadinya. Baik motor maupun mobil, mereka terpaksa harus rela berurusan dengan pihak polantas yang menggelar razia tersebut.
Untuk kemudian, mereka yang tertilang saat itu terpaksa harus mengikuti sidang di pengadilan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.
“Baik bapak dan ibu yang kita ditilang bisa mengikuti sidang dipengadilan Arga Makmur,” Ungkap salah satu petugas polantas dibagian pengurusan surat tilang.
Razia gabungan tersebut berlangsung lebih kurang 3 jam lamanya, tepat pukul 13.00 WIB siang, gabungan polantas Polres Arga Makmur dan Polsek Karang Tinggi menghentikan aktivitasnya. (Mts)