Terungkap Penyebab Tewasnya Siswa MTS di Wonosobo

  • Whatsapp

WONOSOBO, beritalima.com – Rekontruksi peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh siswa SMP yang berujung tewasnya seorang pelajar MTS Wadaslintang Ahmad Eko Prasetyo digelar oleh Satreskrim Polres Wonosobo pada Jumat (2/2) siang di Gedung Serbaguna Polres Wonosobo. Rekontruksi tersebut dilakukan oleh pemeran pengganti, pasalnya para pelaku telah dititipkannya para pelaku ke Panti Sosial Antasena Magelang. Terdapat 14 adegan diperagakan dalam kegiatan tersebut. Berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku A pada waktu berangkat sekolah, pencegatan oleh para pelaku waktu pulang sekolah di Jembatan Kepodang Ngalian Wadaslintang, hingga pemukulan oleh para pelaku dan ditolongnya korban oleh warga sekitar.

Kasubbag Humas, AKP Marino, S.H., M.H. menuturkan, dari reka adegan tersebut diketahui bahwa korban dipukul bertubi-tubi oleh para pelaku. “Oleh pelaku A, korban ditampar sebanyak 3 kali pada bagian pipi dan dipukul pada bagian dada menggunakan tangan terkepal sebanyak 1 kali hingga terjatuh. Sedangkan oleh pelaku D, ditendang pada bagian dada sebanyak 1 kali dan diinjak pada pergelangan kaki sebanyak 1 kali,” katanya. “Sementara itu, oleh pelaku S, korban dipukul menggunakan tangan terkepal di bagian dada sebanyak 1 kali. 2 pukulan dan 1 tendangan di bagian dada korban tulah yang kami duga sebagai penyebab kematian korban,” katanya.

Dari hasil reka adegan tersebut pula, korban sempat ditolong oleh teman dan warga sekitarnya sebelum dibawa ke Puskesmas Wadaslintang. “Namun ternyata, nyawanya tidak dapat terselamatkan. Korban menderita sejumlah luka memar pada bagian tubuhnya dan yang terparah pada organ hati dan paru-paru,” lanjut Kasubbag Humas. “Mengenai video berdurasi sekitar 5 detik yang beredar di media sosial dimana terlihat korban ambruk bersama motornya, perekamnya adalah pelaku A. Jadi setelah memukul dada korban, pelaku sempat mundur dan merekamnya menggunakan kamera ponsel,” terangnya.

“Setelah korban jatuh, dia masih berusaha untuk bangun. Namun baru dalam posisi jongkok, pelaku D langsung menendang pada bagian dada yang mengakibatkan korban kembali terjatuh. Saat kembali terjatuh tersebut, pelaku S melancarkan pukulannya ke bagian dada korban,” kata AKP Marino. “Seusai dipukul oleh pelaku S, wajah korban terlihat pucat dan badannya lemas. Para pelaku yang merasa ketakutan akhirnya pergi,” sambungnya.

Sedang status para pelaku sendiri, dijelaskan oleh Kasatreskrim AKP Edy Istanto, S.H., sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Per tanggal 31 Januari kemarin, kami sudah menetapkan status tersangka kepada para pelaku. Mereka diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sesuai dengan pasal 80 ayat (3) Jo. 76 C Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya. “Karena di Wonosobo tidak ada ruang tahanan khusus anak, maka para pelaku kami titipkan ke Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Antasena di Salaman Magelang,” terang Kasatreskrim.

Pada kesempatan lain, Petugas dari PSMP Antasena, Yuwono, menggambarkan bahwa secara umum saat ini kondisi para pelaku relatif baik. “Kami akan melakukan pengkajian terhadap para pelaku maupun keluarganya, sehingga diharapkan akan diketahui motivasi maupun latar belakang para pelaku sampai melakukan kekerasan seperti itu,” katanya.

Sementara itu, penasehat hukum para pelaku Mugiyatno, S.H. menuturkan, para pelaku telah mengakui perbuatannya dan menyatakan menyesal. “Pasca kejadian, para pelaku tidak menyadari bahwa perbuatannya itu akan menyeretnya kepada kasus hukum. Namun setelah proses penyidikan, mereka baru tahu dan langsung menyesalinya,” katanya. “Kami sendiri selaku penasehat hukum bertekad untuk selalu memberikan pendampingan kepada para pelaku. Bukan bermaksud tidak menghormati pihak korban maupun keluarganya, namun lebih karena ketentuan hukum yang mewajibkan para pelaku didampingi. Apalagi mereka masih anak-anak,” ujarnya. (Gus Edi)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *