SURABAYA, beritalima.com | Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus mendekatkan diri kepada warga dengan berkantor di kelurahan. Kali ini, Wali Kota Eri berkantor di Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis (27/5/2021).
Tiba di kantor kelurahan sekitar pukul 08.30 Wib, Wali Kota Eri langsung disambut jajaran kelurahan bersama warga dan perangkat RT/RW setempat. Beberapa warga pun rupanya sudah siap antre untuk bertemu dengan orang nomor satu di lingkungan Pemkot Surabaya ini.
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, bahwa ada beberapa pengaduan atau masukan dari warga. Pertama, terkait masalah pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang diadukan warga. Bahkan, warga itu mengaku kesulitan membayar PBB lantaran rumah yang di tempatinya status tanahnya milik PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api).
“Kalau tanah PJKA, saya harus koordinasi terkait pajak bumi bangunan itu. Bagunan itu kita bayar atau termasuk buminya yang dibayarkan karena berhubungan dengan kepemilikan. Jadi kalau itu milik PJKA, maka buminya harus saya tagihkan ke PJKA seperti apa, nanti kita komunikasikan lagi,” kata Wali Kota Eri yang saat ini genap berusia 44 tahun.
Permasalahan mengenai PBB ini juga diadukan oleh warga yang lain. Namun, permasalahan yang disampaikan warga tersebut, terkait dengan pembayaran PBB di rumah ibadah. “Itu PBBnya ada atau tidak karena masih ada yang terbayarkan. Karena kalau tempat ibadah itu nol (pembayaran PBB). Nanti ini akan kita evaluasi lagi,” tutur dia.
Selain itu, dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri juga mengaku mendapat pengaduan dari perwakilan warga lain mengenai saluran serta Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Menurutnya, warga ingin saluran dan TPS yang ada di wilayahnya dapat kembali ditata.
“Terkait dengan saluran dan TPS, warga ingin tempatnya bisa ditata agar tidak berada di depan sekolah. Nah, posisinya di sini ada tanah atau kosong tidak. Ini yang akan kita evaluasi,” terangnya.
Tak hanya saluran dan TPS, permasalahan ahli waris juga menjadi salah satu hal yang diadukan warga. Bahkan, ada pula laporan dari salah Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) mengenai masalah penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). “Ada juga, dari IPSM, kader ini harusnya tidak berdiri sendiri. Karena itu nanti dalam 1 RT itu akan kita bentuk 5 orang,” kata dia.
Wali Kota Eri menilai, bahwa seharunya kader sosial di masyarakat tidak terbagi dalam beberapa tugas penanganan. Seperti, kader lingkungan, kader sosial hingga kader kesehatan. Ia ingin ke depan dalam setiap RT, ada 5 orang kader yang menangani setiap masalah di wilayahnya.
“Nanti 5 orang ini yang akan mengurusi semuanya. Sehingga data itulah yang masuk. Jadi seperti untuk mencegah kematian ibu dan anak ini bisa terdeteksi sejak awal,” pungkasnya. (*)