Terus Berupaya Turunkan Angka Pernikahan Anak, Arumi Bachsin Sebut PKK Jatim Sedang Godok Program Cepak

  • Whatsapp

LUMAJANG, beritalima.com | Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara berkesinambungan berupaya untuk menurunkan angka pernikahan anak yang masih tinggi. Mengingat, jumlah dispensasi pernikahan anak yang tercatat pada akhir 2021 mencapai 17.151.

Untuk mengatasi masalah tersebut, salah satu hal yang gencar dilakukan adalah mengembangkan program dengan hasil konkret.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak mengatakan bahwa Tim Penggerak PKK Jatim sedang menggodok program yang diberi nama Cepak (Cegah Perkawinan Anak).

“Perkawinan anak ini sepertinya adalah hal yang turun menurun yang kunci permasalahannya harus dicari. Dari sini, ekspektasi terhadap PKK sebagai penggerak itu tinggi. Maka dari itu, tahun ini Cepak lagi digodok,” ujar Arumi panggilan akrabnya saat menghadiri Workshop Peningkatan Kapasitas Mitra dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Pencegahan Permainan Anak di Hotel Gajah Mada, Kab. Lumajang, Selasa (7/6).

Arumi menyatakan, pengembangan program yang mendukung penurunan dan pencegahan perkawinan anak menjadi penting. Sebab, perkawinan adalah kunci dari pembentukan generasi selanjutnya.

“Kami percaya perkawinan sendiri adalah pintu untuk berbagai macam isu sosial selanjutnya yang terbawa ke generasi seterusnya. Makanya, hal-hal negatif harus terputus sekarang agar tidak terbawa ke keturunan kita nanti,” terangnya.

Lebih jauh, Arumi menjelaskan, yang sedang dilakukan PKK Jatim dan nantinya akan diteruskan dalam Cepak adalah program yang terkoneksi dengan gerakan prioritas nasional. Yaitu pembinaan karakter keluarga, pendidikan, ketahanan pangan, serta kesehatan lingkungan.

“Gerakan ini sendiri terkoneksi dengan satu sama lain. Seperti kalau ingin membangun karakter keluarga yang baik, pendidikannya juga harus tepat. Selain itu, kita juga harus meningkatkan kualitas penduduk. Karena Indonesia dengan penduduk banyak ini bisa jadi investasi, bisa jadi musibah,” imbuhnya.

“Kalau kita bisa mastikan seluruh penduduk Indonesia sudah punya pendidikan cukup dan masalah stunting, angka kematian ibu-anak, serta pernikahan dini selesai, itu adalah investasi. Tapi kalau enggak, yang rugi adalah diri sendiri dan negara. Karena negara harus fokus pada sektor sosial dulu baru pada yang lain,” lanjutnya.

Arumi kemudian menyebut, agar semua program dapat terkomunikasikan dengan baik, sosialisasi harus selalu dilakukan. Bahkan menjadi sebuah kegiatan terus-menerus yang tidak bisa berhenti bahkan dari generasi ke generasi lainnya.

Maka dari itu, bagian dari program Cepak yang dicanangkan adalah penyusunan buku saku. Nantinya, buku saku ini akan berisi panduan bagi para kader PKK dan organisasi kepemudaan dalam menangani pernikahan anak.

“Buku saku ini adalah cita-cita kami. Nantinya, isi dari buku ini adalah informasi terintegrasi bukan hanya untuk kepentingan pemberdayaan perempuan dan anak, tapi juga dari faktor penyebab seperti narkoba. Harapannya,ini bisa melatih kapasitas para kader di lapangan, juga agar mereka bisa monitoring dan evaluasi,” ucapnya.

Di akhir, istri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak itu memperingatkan bahwa dengan menikahkan anak pada usia dini, orang tua tidak memberikan hak anak. Yang mana, mereka berhak atas tumbuh kembanh yang ditunjang dengan gizu baik, pendidikan yang bagus, dan mental yang stabil.

“Dan banyak sekali kasus di mana anak-anak stunting itu lahir dari ibu yang menikah dini. Padahal, stunting itu adalah investasi buruk untuk SDM Indonesia dalam minimal 20 tahun ke depan. Karena di dalamnya biasanya ada KDRT, mental health issue, masalah ekonomi, sosial dan budaya. Kalau sudah begini, mereka tidak akan bahagia,” tutupnya.

Sebagai informasi, Lumajang merupakan satu dari 5 kabupaten/kota di Jatim yang memiliki angka pernikahan anak tertinggi. Di samping Lumajang, wilayah lain yang menjadi fokus adalah Jember, Tuban, Bondowoso, Probolinggo dan Situbondo.

Menurut data dari Pengadilan Agama, pada akhir 2021 ada 902 pernikahan anak yang terdaftar di Kab. Lumajang. Di mana, angka ini turun sebanyak 144 kasus dari tahun sebelumnya. Meski begitu, angka tersebut masih terbilang tinggi dengan Lumajang menempati peringkat kedua tertinggi di Jatim dalam hal pernikahan anak.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim Restu Novi Widiani dan Ketua TP PKK Kab. Lumajang Musfarinah Thoriq.
(red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait