Tetap Mudik Lebaran Dengan Prokes Ketat

  • Whatsapp
Polresta Sidoarjo saat melakukan penyekatan di perbatasan Sidoarjo pada masa pelarangan mudik Lebaran kemarin

SURABAYA, beritalima.com | Tidak mudah mencegah masyarakat mudik atau berpergian pada moment Lebaran. Begitu Pemerintah mengeluarkan peraturan peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H selama 6 sampai 17 Mei 2021, tidak sedikit yang menentang (protes), banyak yang nekad dan tetap berusaha mudik, serta banyak pula yang terpaksa menerima dengan memendam kecewa.

Kini, masa pelarangan mudik Lebaran sudah lewat, meski masih ada aparat terkait yang tetap berjaga di tempat penyekatan hingga 24 Mei 2021. Hasil dari penjagaan di tempat-tempat penyekatan di Jatim selama 6 sampai 17 Mei 2021 kemarin, sebagaimana data dari Dinas Perhubungan Jawa Timur, ada 210.469 mobilitas mudik Lebaran.

Angka tersebut turun 10,92 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Jika kemarin tidak ada larangan mudik, mobilitas di Jatim diprediksi bisa mencapai 1.925 juta.

Penurunan mobilitas itu akibat adanya ketakutan di masa pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir. Dan memang ada 38 pengemudi yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah ditemukan reaktif rapid tes antigen cepat di lokasi tempat penyekatan. Mereka, 9 orang ditemukan di pos penyekatan Kota Kediri, 7 orang di Tuban, 6 di Ngawi, 4 di Malang, 4 di Pasuruan, dan masing-masing seorang di Ponorogo, Kediri, Bondowoso, Sidoarjo, Madiun, Magetan, Lamongan serta Gresik.

Jadi, penyekatan sebenarnya tetap dibutuhkan, namun pelarangan mudik juga jangan. Di mata masyarakat, alasan menghentikan penyebaran Covid-19 yang disertakan Pemerintah dalam peraturan peniadaan mudik Lebaran dianggap sangat berlebihan.

Masyarakat sadar bahwa Covid-19 belum punah. Kesadaran itu terbuktikan dengan kebiasaan mencuci tangan pakai sabun, menggunakan hand sanitizer, memakai masker, dan menjaga jarak – meski kadang lupa atau lepas control.

Dari fenomena itu dapat ditarik kesimpulan, pengendalian mudik di masa pandemi masih diperlukan, tapi bukan pelarangan atau peniadaan. Cukup dengan penjagaan penerapan protokol kesehatan ketat, termasuk penyediaan layanan test rapid cepat bagi yang tidak bawa surat negatif test Covid-19.

Di ujung masa pandemi Covid-19, tetap berada di rumah memang cara terbaik untuk menghindari penularan virus Corona. Namun, jika ingin mudik atau bepergian ke luar daerah, ini yang harus dilakukan.

Pertama, tetap jangan pernah lupa mencuci tangan dengan air bersih dan sabun minimal 20 detik, selalu memakai masker dengan benar, dan menjaga jarak dengan orang lain yang bukan keluarga minimal 2 meter.

Kedua, cek kondisi tubuh dan lakukan tes Covid-19 sebelum bepergian. Hubungi layanan kesehatan untuk mendapatkan rapid test, test antigen, atau tes PCR untuk deteksi Covid-19. Saat berpergian, bawa surat keterangan negatif Test Covid-19, dan surat keterangan tugas dari pimpinan perusahaan tempat bekerja.

Ketiga, sebelum berangkat bepergian pastikan tubuh dalam kondisi fit. Jangan bepergian jika sedang tidak enak badan, terutama jika flu. Karena, saat kondisi tubuh tidak sehat, daya tahan melemah sehingga rawan terserang penyakit. (Gan)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait