Serdang Bedagai
Beritalima.Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai),Sumatera Utara dijadwalkan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah ini Selasa, 28 Juni 2016.
Hal ini dikemukakan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman melalui Kabag Humas Dra. Indah Dwi Kumala kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/6).
Dikatakan bahwa pembayaran THR bagi PNS dapat dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. PP No. 20 tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2016 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pejabat Negara.
THR bagi PNS di Pemkab Sergai tersebut sedang kita upayakan agar dapat diterima oleh PNS Sergai tepat waktu sebagaimana yang dijadwalkan. Sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (PPKA) H. Gustian, SE, MM.Ak bahwa hari ini anggaran untuk membayarkan gaji THR tersebut sudah diproses kepada seluruh SKPD di jajaran Pemkab Sergai. Kita upayakan agar seluruhnya dapat dibayarkan kepada seluruh PNS besok karena dinas terkait sudah berkoordinasi dengan pihak Bank Sumut Cabang Sei Rampah untuk menyediakan dana yang dibutuhkan untuk pencairan ini, jelas Indah Dwi Kumala.
Dijelaskan Kabag Humas bahwa Pemkab Sergai mengucurkan anggaran sebesar Rp. 24.461.958.884,- untuk dibayarkan kepada seluruh PNS yang masih aktif bekerja. Sebagaimana yang tertuang melalui PP Nomor 20 Tahun 2016, THR diberikan kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara diberikan sebesar gaji pokok pada bulan Juni 2016. Gaji pokok sebagaimana dimaksud tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Bupati Ir. H. Soekirman berharap PNS di daerah ini dapat menggunakan THR ini dengan bijak dan diatur sebaik-baiknya seperti untuk memenuhi kebutuhan persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri beberapa hari mendatang. Bupati Sergai Ir. H. Soekirman mengharapkan dengan dicairkannya sebulan gaji tambahan sebagai THR untuk pertama kalinya di tahun ini bagi PNS jajaran Pemkab Sergai dapat memacu semangat untuk terus meningkatkan kinerja yang semakin unggul, inovatif, bertanggung jawab dan berkelanjutan, tutup Kabag Humas Indah Dwi Kumala.(sugi)
Photo:ilustrasi PNS Menerima THR