MANOKWARI, Berita lima.com – Masyarakat Adat akan melakukan aksi pemalangan (penyegelan, red) Kantor Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Papua Barat pasca dikeluarkan SK Nomor 0259/K.BAWASLU/HK.01.01//2017 Tentang penetapan Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi masa Jabatan 2017/2022.
Pasalnya dalam hasil seleksi tersebut terkesan tertutup bagi publik sehingga minimnya partisipasi masyarakat mengikuti. Begitu juga hasil yang sudah di keluarkan bahkan tidak mengakomodir Orang Asli Papua (OAP).
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Papua Barat Napoleon Fakdawer kepada Wartawan Sabtu (27/5,2017) di Manokwari mengatakan pihaknya akan meminta Bawaslu Papua Barat selaku perpanjangan tangan Bawaslu RI agar sama-sama melakukan Audiens membicarakan masalah ini, sebagaimana diberitakan Cahaya Papua.
“Menyangkut proses seleksi ini kami merasa ada hal yang tidak prosuderal mengenai tahapan yang di lakukan, salah satunya tidak adanya sosialisasi ke masyarakat ” Ujar Napoleon Fakdawer.
Lebih lanjut dia mengatakan, Papua Barat sebagai bagian dari wilayah yang diberikan otonomi khusus sangat ironis jika tidak di perdayakan Putra-Putri Papua dalam hal seperti ini.
Berikut nama-nama yang di sebutkan dalam SK yang di keluarkan Bawaslu yakni Wahidah Suaeb dan Quraisyiah Sanusi Rahanningmas dari Tokoh Perempuan, Jerri Sumampouw, Muhamad Ridha Suaib dari kalangam akademisi serta Pdt.Moses Mosioi STH dari kalangan Tokoh Masyarakat.
“Jujur saya sampaikan nama-nama ini tidak mengakomodir orang asli papua begitu juga dalam melibatkan akademisi juga tidak ada OAP, hanya ada satu yakni dari kalangan tokoh masyarakat makanya kami sangat menyayangkan hal tersebut ” Kata Fakdawer.
Aliansi masyarakat adat akan bertemu dengan Bawaslu Papua Barat mempertanyakan hal ini, selain itu aliansi memberikan waktu 2X24 Jam kepada Bawaslu agar menanggapi sikap ini jika tidak di tanggapi maka masyarakat adat akan mengambil langkah tegas
“Kalau Bawaslu tidak menanggapi sikap kami, maka Rabu mendatang kami bersama dengan elemen mahasiswa akan melakukan aksi penyegelan kantor Bawaslu Papua Barat sebagai bentuk protes,” Tegasnya.
Bawaslu Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan tentangng nama-nama anggota Tim seleksi Penerimaan Anggota Bawaslu di 25 Provinsi, surat itu dikeluarkan pada (24/5) kemarin, diantaranya Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatra Barat Sumatra Selatan, Lampung, Bengkulu, Kep.Babel, Banten, DKI Jakarta. Provinsi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara dan Provinsi Papua Barat. (*)