TORAJA UTARA, beritalima.com – Pengangkatan tenaga kontrak yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, rupanya masih mengisahkan cerita miris sejumlah tenaga kontrak.
Dari honor mereka tidak jelas, bahkan diketahui hingga saat ini masih ada tenaga kontrak belum menerima gajih yang dijanjikan oleh Pemkab Torut sebesar Rp.520.000, rupiah per bulan.
Pun soal adanya beberapa tenaga kontrak nama mereka di ‘copot’ serta di ganti dengan nama orang lain, persoalan tersebut kini terus menggelinding menjadi ‘bola salju’, satu kali saat dikwatirkan menjadi masalah baru bagi Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Tenaga kontrak yang merasa dirugikan yakni, Yulpina Rante Sulle, S.Kep. NS, warga yang berdomisili di Jalan Serang Lr.II Rantepao, tercatat mengabdi sebagai tenaga honorer sejak 2014 hingga 2015 dan nama mereka terdaftar calon penerima SK baru tahun 2017.
Namun, dalam perjalanan soal tenaga honorer yang di alami oleh Yulpina justru nama mereka teriliminasi dan di gantikan oleh Ade Parannu, Amd. Keb calon tenaga honorer baru.
Dari keterangan Yulpina Rante Sulle, dalam surat yang akan dilayangkan kepada Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, surat keberatan tersebut mengadukan prihal yang dia alami, hanya soal tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) mereka harus di ganti dari tenaga honorer.
Kalau soal STR yang menjadi persoalan hingga dirinya harus di ganti, rupanya diketahui masih ada dua tenaga honorer belum memiliki STR yang berinisial A.T dan N.L, dua tenaga honorer tersebut tetap terdaftar masuk tenaga honorer tahun 2017.
“Saya melihat persoal ini adanya tindakan diskriminasi, pilih kasih ada yang di coret sementara ada yang di diakomodir oleh Dinas Kesehatan Toraja Utara.Padahal, Yulpina Rante Sulle telah mendapat di posisi dari Bupati tapi ketika mereka menghadap, Kadis rupanya tidak menggubris disposisi Bupati,” terang Daniel Pongsilurang, kepada wartawan berita lima.
Masih ada beberapa tenaga honorer yang mengalami nasib seperti apa yang dia kami oleh tenaga honorer Puskesmas Rantepao tersebut.
Dari kasus ini, Daniel akan melapor peristiwa ini kepada Bupati Toraja Utara guna mempertanyakan tindakan yang di lakukan oleh Kadis Kesehatan yang dinilainya diskriminatif tersebut. (Gede Siwa).