Tidak Disubsidi, Bus Trans Padang Mangkrak

  • Whatsapp

PADANG, beritaLima — Bantuan 10 unit bus trans Padang dari Kementerian Perhubungan yang diajukan Pemko Padang beberapa waktu yang lalu ternyata sudah sampai di Padang. Hanya saja, Kemenhub ternyata menyerahkan pengelolaannya pada PT Damri. Hingga saat ini, 10 bus bantuan tersebut masih juga belum dioperasikan karena tidak adanya biaya subsidi operasional.

Menyikapi hal itu, Komisi III DPRD Kota Padang berencana akan segera mengunjungi Kementerian Perhubungan guna menanyakan langsung bagaimana sistem atau pengelolaan terhadap 10 unit bus Trans Padang tersebut. Namun sebelumnya, Komisi III akan memanggil pihak- pihak terkait terlebih dahulu untuk mendudukkan pokok permasalahannya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim saat ditemui awak media di gedung DPRD Padang, Kamis (22/09/2016) siang menyatakan, Pemko Padang sebelumnya mengajukan permohonan penambahan 10 unit Trans Padang melalui dinas terkait. Ternyata, saat ini bantuan tersebut ditujukan pada pihak Damri. Sementara, pihak Damri sendiri tidak punya kemampuan anggaran untuk perawatan atau operasionalnya.
“Ini yang menjadi masalahnya,” kata Helmi.
Sementara itu, GM Perum, Damri Cabang Padang, Akhmad Susianto menyampaikan, tidak beroperasinya bus Trans Padang itu karena tidak adanya bantuan subsidi operasional dari Pemko Padang. Pihak Perum Damri Cabang Padang sudah mengajukan permohonan kepada Pemko Padang untuk kerja sama subsidi operasional, namun ditolak dengan alasan Pemko Padang tidak memiliki dana.
Menurutnya, pihak Damri hanya meminta subsidi satu miliar rupiah per tahun dari Pemko Padang untuk menutupi biaya operasional. “Kami hanya minta sedikit bantuan melalui kerjasama operasional bus Trans Padang ini. Kami juga sudah bertemu dengan Kadis Perhubungan Kota Padang. Namun, jawabnya Pemko belum punya dana. Padahal kan bisa dianggarkan melalui APBD perubahan,” katanya.
Di lain pihak, Ketua Organda Kota Padang, Sofyan mengatakan, Organda menolak tambahan Trans Padang itu. Hal itu didasarkan atas desakan pengusaha angkutan kota yang merasa akan kesulitan jika 10 bus itu sudah diopersionalkan. Menurutnya, jika pengelolaannya diberikan kepada Damri, tentu akan mematikan mata pencaharian pengusaha dan sopir angkot. Sebelumnya, pengelolaan Trans Padang masih berada pada daerah sehingga dapat menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, bila dikelola Damri, tentu tidak akan mempengaruhi pemasukan daerah.
“Tak hanya mematikan pengusaha angkot, tetapi uangnya pindah ke pusat. Ini yang kita tolak,” ujarnya.
Ia mengusulkan, pengelolaan Trans Padang yang sekarang beroperasi dan penambahan armada pada masa yang akan datang diserahkan kepada pengusaha angkot di Kota Padang, baik berupa koperasi maupun PT yang sudah ada, bukan diserahkan kepada Damri.
“Untuk pengelolaan pengorasiannya, dapat memakai sistem Badan Layanan Umum (BLU) seperti di daerah Solo, Semarang, Palembang dan Pekanbaru. Tidak menggunakan dana APBD. Organda mendesak DPRD Kota Padang untuk menyetujui pelaksanaan BLU yang akan diusulkan Dinas Perhubungan dan Kominfo Kota Padang untuk tahun 2017,” ujar Syofyan.
(pdm/bim/rki)
beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *