Tidak Kuorum Paripurna Ditunda

  • Whatsapp

Bengkulu, beritalima.com – Sempat ditunggu-tunggu oleh para awak media untuk meliput. Ternyata Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda laporan kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu masa persidangan ke 1 tahun sidang 2019, jawaban Gubernur terhadap raperda masing-masing tentang BUMD, perubahan kedua atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang pajak daerah Provinsi Bengkulu, ditunda karena tidak kuorum. Selasa (5/2/2019).

Hal ini dikarenakan hanya dihadiri oleh 9 anggota dewan dari 45 anggota dewan yang ada. Bahkan pimpinan sidang pun, sempat menskor sidang hingga 2 kali, namun masih saja anggota dewan yang lainnya tidak hadir. (Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *